CORAKNEWS.COM, SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Bapperida menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Samosir. Acara ini secara resmi dibuka oleh Bupati Samosir yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hotraja Sitanggang, bertempat di halaman Kantor Camat Sianjur Mulamula, 30/1/2026
Musrenbang ini mengusung tema “Akselerasi Pembangunan Sumber Daya Manusia, Penguatan Ekonomi dan Inklusi Sosial Berbasis Pemberdayaan Masyarakat”. Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan RKPD, untuk memberi ruang bagi masyarakat dan pemangku kepentingan berpartisipasi aktif agar perencanaan pembangunan yang disusun benar-benar inklusif, responsif, dan berkelanjutan.
Bupati Samosir yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hotraja Sitanggang menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang ini merupakan amanat UU No 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Musrenbang ini diharapkan sebagai wadah dalam mewujudkan target pembangunan tahunan yang diintegrasikan kembali dalam rencana kerja perangkat daerah.

Kepala Bapperida Kabupaten Samosir, Rajoki Simarmata, menyampaikan bahwa RKPD 2027 ini merupakan tahun ketiga dalam mewujudkan RPJMD Kabupaten Samosir. Ia mengajak seluruh pemangku kebijakan untuk memaksimalkan semua potensi yang dimiliki agar seluruh indikator yang dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Samosir 2025-2029 dapat tercapai.
Camat Sianjur Mulamula, Andri P. Limbong, mengatakan bahwa usulan yang disampaikan merupakan hasil dari Musrenbang tingkat desa yang sudah dilaksanakan di 12 desa. Melalui Musrenbang Kecamatan ini, dilakukan penajaman penyelarasan klasifikasi dan kesepakatan usulan rencana pembangunan desa yang diintegrasikan dengan pembangunan daerah di kecamatan.
Kegiatan Musrenbang ini dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, para pimpinan perangkat daerah, Camat Se-Kabupaten Samosir, Forkopimcam Sianjur Mulamula, para Kepala Desa, Sekdes dan BPD se-Kecamatan Sianjur Mulamula, TP PKK, Tokoh masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Pemuda, LSM/Pers, Asosiasi, dan Profesi. (SS).












