Jakarta (CN) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim telah melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK. Berdasarkan data periodik pada 2022, hartanya tembus Rp 4,8 triliun atau lebih tepatnya Rp 4.871.469.603.758.
Harta milik Nadiem naik Rp 3,6 triliun jika dibandingkan laporan harta kekayaannya pada 2021 yang hanya Rp 1,7 triliun atau lebih tepatnya Rp 1.175.047.616.596. Kok bisa?
Dikutip dari data e-LHKPN milik Nadiem tahun periodik 2022, Jumat (26/5/2023), ia mencatatkan lima bidang tanah dan bangun yang tersebar di Jakarta Selatan serta dua bidang tanah yang berada di Rote Ndao dan Gianyar. Total nilai tanah dan bangunan yang dimilikinya mencapai Rp 55.328.240.850 dengan hasil sendiri.
Jika dibanding tahun periodik 2021, jumlah tanah dan bangunan yang dimiliki hanya ada empat dan tersebar di Jakarta Selatan. Lalu, ia juga memiliki dua bidang tanah di Rote Ndao dan Gianyar. Total nilainya mencapai Rp 50.981.969.850.
Selain itu, jika dibandingkan laporan harta kekayaan Nadiem pada 2021 dengan 2022, jumlah nilai surat berharga tampak naik cukup signifikan. Pada 2021, nilai surat berharga yang dimiliki oleh Nadiem senilai Rp 1.305.855.289.957 sementara pada 2022 nilainya meningkat jadi Rp 5.590.317.273.184.
Lalu untuk kas dan setara kas pada 2021 nilainya Rp 5.717.368.068 sementara pada 2022 naik jadi Rp 12.271.733.513. Untuk harta lainnya, pada 2021 nilainya Rp 2.900.000.000 dan pada 2022 naik menjadi Rp 3.400.000.000.
Selain itu, pada laporan kekayaan 2022, Nadiem tercatat hanya memiliki satu buah kendaraan saja, yaitu mobil Honda Brio tahun 2017 seharga Rp 162.000.000. Sementara itu, pada 2021 ia memiliki 3 buah kendaraan, yaitu Mobil Honda Brio tahun 2017 Rp 162.000.000, mobil Toyota Vellfire tahun 2018 Rp 1.026.582.550, serta mobil Audi Q5:2.0 TF31 AT tahun 2018 seharga Rp 1.475.000.000.
Untuk harta bergerak lainnya, tidak ada perubahan pada 2021 maupun 2022 yaitu senilai Rp 752.313.000. Namun demikian, Nadiem tercatat memiliki utang pada 2021 dan 2022. Pada 2021, utang Nadiem Rp 193.822.906.829 sementara pada 2022 uangnya naik menjadi Rp 790.761.956.789.
Dengan demikian harta milik Nadiem terlihat mengalami peningkatan pada nilai tanah dan bangunan, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya.(dtk)