CORAKNEWS.COM, MEDAN – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution-Surya, resmi mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, Rabu (28/8/2024).
Pasangan yang didukung oleh beberapa partai politik itu menyerahkan syarat-syarat pencalonan mereka kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Langkah ini dilakukan dalam rangka mengikuti seluruh proses tahapan Pilkada Sumut yang akan digelar November 2024.
Setelah menyerahkan syarat-syarat pencalonan, Bobby Nasution, yang saat ini menjabat Wali Kota Medan, mengungkapkan komitmennya dan pasangannya dalam menjalani semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPU dan Bawaslu.
Bobby Nasution bersama Surya siap untuk menaati aturan yang ditetapkan, dan akan mematuhi segala ketentuan yang akan diatur oleh KPU dan Bawaslu.
“Kami akan mengikuti seluruh tahapan-tahapan, persyaratan, yang sudah diberikan. Tunduk dengan apa yang sudah disyaratkan dan yang diatur KPU dan Bawaslu,” kata Bobby Nasution.
Tampak para Ketua DPD partai pengusung Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution-Surya, turut mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum diantaranya Gus Irawan Pasaribu (Gerindra), Musa Rajekshah (Golkar) dan para partai pengusung serta simpatisan lainnya. (R2)