CORAKNEWS.COM, SIANTAR,– Korwil Pusat Monitoring Politik Hukum Indonesia (PMPHI) Sumut Drs Gandi Parapat mengatakan, Masinton Pasaribu hadir di Tapanuli Tengah (Tapteng) untuk ikut Pilkada karena kekosongan atau satu Pasang. Kehadiran Masinton tersebut dibenarkan Undang Undang dan dilaksanakan KPU dan BAWASLU.
“Namun menimbulkan ketakutan, bagi beberapa Partai juga kelompok tertentu,” kata Gandi, Sabtu (14/9/2024). Hal itu disampaikan Gandi Parapat ke Media dalam acara pernikahan Paul Parapat dengan Tari Butarbutar di Siantar, yang mendapat Doa dari Edy Rahmayadi dan Hasan Sagala.
Gandi, beserta keluarga besar Parapat Butarbutar beserta Element masyarakat, mengucapkan terimakasih kepada Edy dan Hasan Sagala atas Doanya.
Lebih jauh kata Gandi, Masinton Pasaribu dan Efendi yang berpenampilan apa adanya, wajar ditakuti Partai atau kelompok yang menginginkan hanya satu Pasang melawan Kotak kosong. Masinton Pasaribu tokoh Nasional, betul betul dicintai masyarakat TAPTENG sangat wajar ditakuti.
“Masinton Pasaribu dan Efendi, bukan wajah baru di TAPTENG, masyarakat mendengar nama Masinton Pasaribu dan Efendi merasa nyaman dan terlindungi, jadi sangat wajar ditakuti lawan politik dan kelompok tertentu,” pungkas Gandi Parapat.(red/*).