Medan (CN) Belum selesai lagi proses pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sumut terkait Dana Hibah Propinsi Sumatera Utara tahun 2022 yang dikucurkan terhadap belasan sekolah swasta SMA sederajat di Kota Medan, kini didapat kabar pihak Sekolah Swasta SMA Plus Taruna Akterlis Medan menahan ijazah siswanya.
Terkait penahanan ijazah tersebut wartawan perjuanganonline.com langsung mengkonfirmasi Kepala sekolah (Kepsek) sekolah Swasta SMA Plus Taruna Akterlis Medan (SMAPTAM-red), Domu Hamonangan Harahap, Jumat (13/1/2023) yang beralamat di Jalan Karya Bakti, Pangkalan Mansyhur, Kec. Medan Johor, Kota Medan tidak mengangkat telepon selulernya.
Menurut keluarga siswa selaku abang kandung Sadam Husein (25) mengatakan, mereka mendatangi ke sekolah tersebut sekira pukul 09.00 WIB pagi dan berkomunikasi dengan Kepala sekolah melaui seluler.
” Tadi pagi kami ke sekolahnya bang, tapi kepala sekolah tidak ada dan kami telepon katanya dia lagi diluar, sementara kami sudah jauh- jauh dari Rantauprapat,” ujarnya kesal.
Saddam juga berharap agar pihak sekolah mau memberikan ijazah adiknya seperti siswa yang lain yang telah mendapatkan ijazah.
“Iya bang kami sangat berharap pihak sekolah memberikan ijazah adik kami, karena kawan-kawan nya kan sudah di berikan,” harapnya.
Sampai berita ini tayang, Kepala sekolah, Domu Hamonangan Haharap bungkam dan tidak mengangkat telepon padahal telah berualang-ulang dihubungi demi kepastian. (R2)