CORAKNEWS.COM MEDAN – Enam Polres di bawah naungan Polda Sumatera Utara berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas capaian mereka dalam memberikan pelayanan publik terbaik.
Dalam acara yang digelar di Hotel Santika Premiere Dyandra, Medan (16/12/2024), enam Polres ini masuk dalam kategori A (Kualitas Tertinggi), mencerminkan dedikasi mereka dalam memenuhi standar pelayanan publik sesuai indikator kepatuhan.
Polres dengan peringkat tertinggi adalah Polres Humbang Hasundutan, yang meraih nilai 92,79. Disusul oleh Polres Tapanuli Tengah (91,22), Polres Pelabuhan Belawan (90,01), Polres Sibolga (89,21), Polres Tanah Karo (88,60), dan Polres Labuhan Batu (88,27).
Pengakuan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen masing-masing Polres dalam memberikan pelayanan yang transparan, cepat, dan ramah kepada masyarakat.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan F, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas pencapaian ini. “Keenam Polres ini telah menunjukkan bahwa komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga wujud nyata dari profesionalisme kepolisian. Saya berharap penghargaan ini memotivasi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Proses penilaian yang dilakukan Ombudsman RI mencakup 29 Polres di Sumatera Utara, dengan hasil akhir enam Polres berada di kategori A (kualitas tertinggi), 17 Polres di kategori B (kualitas tinggi), dan enam Polres di kategori C (kualitas sedang).
Pencapaian ini diharapkan menjadi tolok ukur sekaligus pendorong bagi seluruh Polres lainnya untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan yang lebih optimal.
Acara penghargaan ini turut dihadiri oleh Pjs. Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut James M. Panggabean, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol. Nanang Masbudi, serta para Kapolres se-Sumatera Utara.
Penyerahan penghargaan ini juga menegaskan komitmen Polda Sumut untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang lebih baik.(rel)