CORAKNEWS.COM, TOBA-Bupati Toba melantik dan serahkan SK kepada 444 (empat ratus empat puluh empat) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di gedung Parsaoran Tambunan, Kecamatan Balige, Selasa (17/6/2025) sore.
Pada pelantikan tersebut, terdapat 39 tenaga pendidikan, 65 tenaga kesehatan dan 340 tenaga teknis.
Usai serahkan SK, Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu menyampaikan cerita kilas balik perjalanan pengangkatan PPPK di Kabupaten Toba.
Beliau menyampaikan bahwa sejak tahun 2014 saat dirinya masih menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Toba, dirinya telah berupaya memperjuangkan nasib para tenaga honor yang ada di Kabupaten Toba.
” Ini dimulai dari pengangkatan tenaga pendidik. Kemudian ada protes dari tenaga kesehatan. Waktu itu saya panggil Kadis Kesehatan dan Kepala BKPSDM, kemudian menyampaikan itu ke Pemerintah Kabupaten Toba dan akhirnya formasi untuk kesehatan dibuka,” katanya.
Setelah beliau menjabat sebagai Ketua DPRD Toba periode 2019-2024, gejolak protes kemudian datang dari tenaga teknis meminta agar formasi PPPK untuk mereka dibuka.
“Kemudian teman-teman teknis datang lagi mengadu ke saya. Apalagi teman-teman dari Perhubungan dan Satpol-PP. Semuanya kita perjuangkan dan kita sampaikan ke pemerintah hingga kemudian formasi itu dibuka,” lanjut bupati.
Kini, aspirasi para tenaga honor yang diperjuangkan oleh Effendi Sintong P. Napitupulu sejak dirinya menjabat sebagai Angota DPRD Kabupaten Toba berbuah manis.
” Sedikit banyak saya turut berperan dalam memdorong dan memperjuangkan agar Pemerintah Kabupaten Toba membuka formasi ini untuk teman-teman semua. Puji Tuhan, Tuhan jawab doa kita, doa Bapak-Ibu sekalian. Dan pada saat ini saya berkesempatan untuk menyerahkan SK itu kepada Bapak-Ibu sekalian,” ujar Bupati sembari menitihkan air mata.
Beliau berpesan agar ke depan seluruh tenaga honor yang telah diangkat menjadi PPPK dapat terus memperdalam dan mengasah kemampuan, skil dan pengetahuan untuk mewujudkan Toba Mantap 2029.
Selanjutnya, ditempat yang sama Bupati Toba melantik dan diambil sumpah/jabatan sebagai ASN kepada 195 pejabat fungsional yang terdiri dari 134 jabatan fungsional dan 61 kenaikan jenjang jabatan fungsional.
Tunjukkan bahwa saudara-saudari adalah insan ASN yang berakhlak, jujur, dan dapat dipercaya. Jangan tergoda oleh penyimpangan sekecil apa pun.
Kepercayaan publik terhadap pemerintah sangat ditentukan oleh perilaku dan sikap kita sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya. (Hotman).












