Daerah  

Polres Samosir Amankan 22 Unit Sepeda Motor dengan Knalpot Brong dalam Razia Gabungan

CORAKNEWS.COM, SAMOSIR,– Polres Samosir mengamankan sebanyak 22 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong (blong) dalam kegiatan razia gabungan TNI-Polri yang digelar hingga Minggu dini hari, 1/2/2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar yang mengganggu kenyamanan serta ketertiban umum.

Razia dipimpin oleh Wakapolres Samosir Kompol Briston A. M. Napitupulu, S.T., S.I.K., dan diikuti oleh sejumlah pejabat dan unsur terkait. Dalam arahannya, Kabag Ops Polres Samosir Kompol Eduar, S.H., menegaskan bahwa razia dilakukan untuk menekan pelanggaran lalu lintas yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Dari hasil razia, personel Sat Lantas Polres Samosir memberikan teguran tertulis kepada 22 pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Kendaraan yang terjaring berasal dari berbagai jenis dan merek, baik yang menggunakan nomor polisi maupun tanpa plat kendaraan.

Seluruh kendaraan yang diamankan dibawa ke Mako Polres Samosir dan dapat diambil kembali oleh pemiliknya setelah memenuhi persyaratan, yakni mengganti knalpot ke standar dan melengkapi surat-surat kendaraan. Polres Samosir mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk tidak ragu melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui layanan kepolisian di nomor 110. (SS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *