Data dari Kejagung, BGN Usut 5.355 SPPG Diduga Lakukan Pelanggaran

CORAKNEWS.COM, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) telah menerima hasil klasifikasi data Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berdasarkan kertas kerja audit dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala BGN Sudaryono mengatakan pihaknya sedang memeriksa lebih dalam 5.355 SPPG dari hasil kertas kerja audit tersebut.

“Selain itu kami juga telah menerima, ya, hasil klasifikasi data SPPG berdasarkan kertas kerja audit dari Kejaksaan, ya. Ini ada daftarnya semua. Ada merah, ada kuning, ada hijau. Ada 16.482 yang diperiksa. Dan sejauh ini kita sedang memeriksa lebih dalam dari 16.482 tadi ada 5.355. Itu kemudian kategori-kategori. Ada yang berat, ada yang sedang, ada yang ringan, begitu,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).

Sudaryono belum merinci detail kategori 5.355 data SPPG tersebut. Dia menyebutkan ada dugaan pelanggaran dalam kategori berat, ringan, dan sedang.

“Ada yang ringan, ada yang sedang, ada yang berat. Nah ini kita periksa lebih dalam lagi. Apakah dalam kertas kerja audit dari Kejaksaan ini kemudian ada dapur-dapur yang secara mens rea itu kemudian berniat untuk nyuri, ngentit atau ngambil duit, ya. Ini semua akan kita bereskan,” ujarnya.

Selain itu, Sudaryono mengatakan teguran dan sanksi juga akan diberikan ke kepala 800 SPPG yang telah di-suspend jika terbukti melakukan korupsi. Sanksi itu berupa teguran, peringatan hingga usulan pencopotan di Badan Kepegawaian Nasional.

” Bagi dapur-dapur yang melanggar, ada kemarin kita umumkan 800 sekian kita suspend. Itu bukan hanya dapurnya kita suspend, tapi juga adalah SPPG atau kepala dapurnya juga akan kami berikan teguran, peringatan dan bila memang ada indikasi-indikasi niat untuk tindak pidana korupsi, nyuri, nyolong, ngentit maka kita akan langsung copot dan kemudian kita usulkan pemecatan di Badan Kepegawaian Nasional,” ujarnya.

Setop 833 SPPG dan Pecat 261 Pegawai

Sebelumnya diberitakan, Sudaryono melakukan suspensi permanen terhadap 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Disebutkan penutupan buntut dari adanya pelanggaran standar kualitas hingga kebersihan.

“Intinya dapur yang beroperasi kemudian dia tidak meet terhadap standar yang kita tentukan dan itu kemudian kita hentikan, karena taruhannya nyawa,” kata Sudaryono dalam jumpa pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7).

“Kami telah menemukan ada 833 dapur yang kami suspend per hari ini, yang terdiri dari 98 di wilayah satu wilayah Sumatera, 311 di wilayah Jawa dan Madura, dan wilayah tiga (sebanyak) 424,” rincinya.

Tak hanya itu, Sudaryono melakukan bersih-bersih internal. Sebanyak 261 pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) telah diberhentikan.

“Kami berikan sanksi dan hari ini kami beri pengumuman bahwa, per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli,” ujar Sudaryono.(dtk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *