Kota  

PMPHI Sumut : Ledakan Pengangguran Bertambah di Aceh, Sumut dan Sumbar -Akibat Tutupnya Industri Perkayuan

CORAKNEWS.COM, MEDAN,– Korwil Pusat Monitoring Politik Hukum Indonesia (PMPHI) Sumut Drs Gandi Parapat mempertanyakan, bagaimana PMPHI Sumut melihat atau mengikuti situasi setelah Presiden mencabut 28 PT, diantaranya 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Aceh, SUMUT dan SUMBAR.

“Wah yang jelas menurut info yang kami dapat, 22 PBPH masih seperti mimpi dengan pencabutan izin tersebut. Perusahaan yang mengelola kayu di SUMUT, ACEH dan SUMBAR tutup karena tidak ada bahan Kayu. Karyawannya ribuan menganggur,” kata Gandi Parapat, Selasa (24/2/2026).

Dijelaskan, ribuan Pengangguran Pabrik Kayu banyak yang akan merayakan Idul Fitri. Pada saat itu juga mereka kehilangan bekal hidup sangat sedih.

“Semoga mereka tidak putus asa. Jadi masalah yang dialami Karyawan Pabrik Kayu dan PT, yang dicabut izinnya secara tiba tiba seperti Petir disiang bolong bisa menjadi masalah nasional, bukan hanya masalah Sumut,” katanya.

Atas hal itu, lanjut Gandi, PMPHI Sumut sudah membuat Dialog Publik pada tanggal 10 Februari 2026, dengan Nara sumber MS Kaban mantan MENHUT, dan membuat Petisi Warga SUMUT.

“Petisi Warga Sumut telah menyurati Presiden Prabowo, MENHAN, MENHUT, DPR RI Komisi IV dan yang lain. Hal itu kami lakukan atas kepedulian kami, terhadap apa yang dialami saudara saudara kita, khususnya yang ada di SUMUT akibat pencabutan izin 28 PT.

Kami juga akan menindaklanjuti Dialog Publik, pada hari Rabu tanggal 25 Februari 2026. Mudah mudahan pimpinan atau Direktur PT yang dicabut izinnya berkenan hadir, dan Ketua SPSI atau ketua Pekerja berkenan hadir, guna berdialog tentang masalah yang dihadapi mereka,” harap Gandi.

Terjadinya Pengangguran ribuan orang, lanjut Gandi, akibat tidak ada bahan baku di Pabrik Kayu. Pasti ini menjadi masalah dan ini harus segera diatasi oleh Pemerintah.

“Dengan kata lain, Pemerintah harus peduli dan melihat kenyataan akibat pencabutan izin 28 PT, tanpa kajian mendalam yang terkesan Gegabah, yang menimbulkan resiko ribuan Pengangguran,” tegas Gandi Parapat. (Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *