CORAKNEWS.COM, SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir terus berupaya memberikan kemudahan bagi pelaku wisata dengan memperkuat sektor pariwisata melalui digitalisasi sistem pembayaran dan peningkatan kepatuhan pajak. Upaya tersebut diwujudkan lewat kolaborasi dengan Bank Indonesia (BI), Bank Sumut, dan Kejaksaan Negeri Samosir.
Kegiatan Capacity Building Petugas Retribusi dan Sosialisasi QRIS, Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah serta Perlindungan Konsumen sektor perhotelan dan homestay dibuka langsung Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk di Hotel JTS Parbaba, Rabu (8/4/2026).
Dalam sambutannya, Ariston menegaskan pentingnya penerapan sistem pembayaran digital di sektor pariwisata. “Terlepas suka atau tidak suka, sistem aplikasi harus diterapkan. Pembayaran manual menjadi salah satu kendala bagi wisatawan, sehingga digitalisasi menjadi kebutuhan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para pelaku usaha agar terus meningkatkan kapasitas dan tidak cepat puas dengan kondisi yang ada saat ini. “Jangan puas dengan kondisi saat ini. Terus belajar, kembangkan potensi dan perkuat jaringan. Pengusaha harus punya daya jual agar mampu bersaing,” katanya.
Bank Sumut dan BI juga menyampaikan dukungan terhadap digitalisasi sistem pembayaran di sektor pariwisata, dengan menyediakan fasilitas pendukung seperti layanan ATM dan QRIS. Kejaksaan Negeri Samosir juga menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kepatuhan pajak.
Kegiatan ini diikuti lebih dari 200 pelaku usaha hotel dan homestay, petugas retribusi Disbudpar, dan Badan Pendapatan Daerah, dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan kepatuhan pajak di sektor pariwisata Samosir. (SS).












