Daerah  

Tok! DPRD Samosir Setujui LKPJ Bupati Vandiko 2025

CORAKNEWS.COM, SAMOSIR, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir resmi menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Samosir Tahun Anggaran 2025. Persetujuan diberikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Senin (4/5/2026).

Pengesahan ditandai dengan penyerahan Keputusan DPRD, tentang Rekomendasi atas LKPJ Bupati Samosir TA 2025, oleh Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Nasip Simbolon, didampingi Wakil Ketua, Osvaldo Simbolon  dan Sarhochel Tamba, kepada Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, ST, usai pembacaan rekomendasi gabungan komisi.

Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menyampaikan, apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, atas kerja sama dan pembahasan yang tuntas dan menyeluruh.

“Rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan saran, masukan, dan kritik konstruktif yang dibangun atas penilaian objektif demi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik di Kabupaten Samosir. Seluruh rekomendasi yang telah kami terima akan ditindaklanjuti secara berkesinambungan,” tegas Vandiko.

Vandiko menambahkan, rekomendasi DPRD menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, yang berlandaskan prinsip good governance.

Ia berharap, dukungan seluruh pimpinan dan anggota DPRD serta para pemangku kepentingan, agar seluruh rekomendasi dapat dijalankan secara terukur, sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

“Rekomendasi ini akan menjadi bahan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran, serta dasar kebijakan strategis pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya, dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya mengutip amanat Pasal 20 Ayat (2) PP No. 13 Tahun 2019.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon berharap,  rekomendasi yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti eksekutif.

“Kami berharap rekomendasi DPRD dapat segera dieksekusi sehingga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Samosir,” kata Nasip.

Rapat Paripurna berlangsung lancar dan penuh semangat sinergi antara eksekutif dan legislatif. Kolaborasi ini menjadi modal utama untuk mewujudkan visi Kabupaten Samosir yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan. (SS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *