Daerah  

117 Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Samosir 

CORAKNEWS.COM, SAMOSIR – Polres Samosir memusnahkan 117 knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong hasil penindakan selama Januari hingga Mei 2026. Pemusnahan digelar di Mapolres Samosir, Rabu 13 Mei 2026.

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K, didampingi Wakapolres Kompol Briston Agus Muntecarlo Napitupulu, S.T., S.I.K, dan jajaran PJU Polres Samosir.

Kapolres Rina menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk peringatan keras sekaligus imbauan bagi pengendara roda dua agar tidak menggunakan knalpot brong di wilayah Samosir.

“Kegiatan ini penting dipublikasikan sebagai peringatan. Jika masih ada yang menggunakan knalpot brong, akan kami tindak tegas karena sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan wisatawan,” tegas Rina.

Ia menambahkan, Polres Samosir akan konsisten melakukan penertiban knalpot brong di seluruh wilayah. Pihaknya mengingatkan masyarakat dan wisatawan yang datang ke Samosir untuk tidak memakai knalpot yang menimbulkan kebisingan.

“Kami ingin menjaga kenyamanan warga dan wisatawan yang datang menikmati keindahan Danau Toba. Samosir harus tetap tenang dan ramah wisata,” ujarnya.

Dukungan juga datang dari tokoh masyarakat. Tokoh Masyarakat Samosir Obin Naibaho menyambut baik langkah Polres dan menyebut penertiban knalpot brong penting untuk menjaga ketentraman warga.

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Polres Samosir, Satlantas Polres Samosir, Kasi Humas Polres Samosir, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh rohaniawan, serta insan pers. (SS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *