Kapolsek Balige, AKP Libertius Siahaan SH menjelaskan Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang dilaporkan pada 14 Juli 2026.
“Bahwa peristiwa pencurian terjadi di Jalan Gereja, Kelurahan Balige III, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba,” ucapnya.
Lanjutnya, Keterangan Pemilik Kendaraan Surya Darma Siahaan memarkirkan sepeda motor Honda Supra X miliknya di depan rumah pada Minggu (12/7/2026) siang. Keesokan harinya, korban baru menyadari kendaraan tersebut telah hilang saat hendak keluar rumah pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Balige langsung melakukan penyelidikan pada 15 Juli 2026, Kemudian petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi BK 5497 KH yang sempat diubah warnanya dari hitam menjadi hijau. Kendaraan itu ditemukan berada dalam penguasaan seorang pria berinisial GA yang mengaku membeli sepeda motor tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya,” paparnya.
Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah kepada para pelaku utama. Pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB menangkap IAP. Dalam pemeriksaan tersangka mengakui melakukan pencurian bersama rekannya yang berinisial ISH.
Berselang sekitar satu setengah jam kemudian, tepatnya pukul 13.30 WIB, petugas mengamankan ISH. Dari hasil pemeriksaan, ISH membenarkan keterangannya bahwa aksi pencurian dilakukan secara bersama-sama dengan IAP.
“Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Balige untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X telah diamankan,” katanya.
Libertius menegaskan, bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional dan tuntas,” pungkasnya. (Hotman)












