Hukrim  

Waka Polres Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri

CORAKNEWS.COM, BINJAI – Waka Polres Binjai Kompol Sofyan H. Nasution, S.H., M.H., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Binjai, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Binjai, Kamis (17/09/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan dalam melakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kehadiran Waka Polres Binjai dalam kegiatan tersebut turut menunjukkan sinergitas dan koordinasi antara Polres Binjai dengan Kejaksaan Negeri Binjai dalam mendukung proses penegakan hukum di wilayah Kota Binjai.

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan oleh sejumlah pihak terkait. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap dan telah memperoleh penetapan untuk dilakukan pemusnahan.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memperkuat sinergitas antarinstansi dalam mewujudkan kepastian hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kota Binjai.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *