Ucapan terima kasih tersebut disampaikan langsung oleh korban. Mereka mengapresiasi kinerja personel yang sigap menerima, menindaklanjuti, dan memproses setiap laporan yang masuk, sehingga memberikan rasa aman dan keadilan bagi para korban.
“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Komisaris Polisi Raymond.G.M. Hutagalung, S.H selaku Kapolsek Medan Timur, dan Bapak Brigadir Borris Y. Lumbantoruan, S.H. selaku Penyidik yang menangani perkara ini, serta seluruh Tim Personel Polsek Medan Timur. Berkat penanganan perkara yang dilakukan secara presisi, responsif, adil, transparan, saat ini pihak terlapor berinisial F telah resmi ditetapkan berstatus sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan,” ujar salah seorang warga Kota Medan yang merupakan korban tindak pidana dugaan Tindak Pidana Penipuan/Perbuatan Curang, Minggu (08/11/2026).
Sambungnya, proses hukum yang transparan dan akuntabel ini mengedepankan prinsip kemitraan dan kerja sama yang baik telah memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum yang nyata bagi saya selaku pihak korban.
“Kinerja cepat dan kepemimpinan yang ditunjukkan Kapolsek Raymond.G.M. Hutagalung beserta kegigihan penyidik Brigadir Borris Y. Lumbantoruan, S.H dalam menindaklanjuti laporan masyarakat merupakan bukti nyata terlaksananya semboyan Polri Presisi di lapangan. Penanganan tindak pidana yang bertindak cepat, tepat dan proporsional sangat membantu dalam menegakkan supremasi hukum di wilayah hukum Sektor Medan Timur,” ungkapnya.
Diakhir pertemuan itu, warga Kota Medan yang merupakan korban tindak pidana dugaan Tindak Pidana Penipuan/Perbuatan Curang tidak habis-habisnya mengucapan terima kasih dan penghargaan ini ia sampaikan dengan sebenar-benarnya.
“Semoga Polsek Medan Timur senantiasa sukses, semakin dicintai masyarakat, dan terus konsisten dalam memberikan pengayoman serta perlindungan hukum yang maksimal,” pungkasnya. (rel)












