Jakarta (CN) Partai buruh bersama sejumlah konfederasi dan serikat pekerja hari ini menggelar aksi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu untuk memperingati hari buruh sedunia atau May Day yang diperingati pada 1 Mei setiap tahunnya.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan massa aksi berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang. Di depan KPU mereka membawa tiga tuntutan, salah satunya meminta agar pemilihan umum (Pemilu) tetap dilakukan pada 2024.
“Satu meminta KPU menyelenggarakan Pemilu jurdil. Dua, meminta KPU mengkampanyekan tolak politik uang dan didiskualifikasi sebagai Parpol peserta Pemilu. Tiga, meminta KPU melaksanakan Pemilu tepat waktu pada 14 Februari 2024,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Minggu (1/5/2022).
Dari KPU, masa aksi bergeser ke sekitaran bundaran HI untuk menyuarakan 2 tuntutan. Pertama, meminta turunkan harga bahan-bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung dan lainnya), termasuk menolak rencana kenaikan BBM Pertalite dan elpiji 3 kilogram (kg).
“Karena selama 3 tahun, upah minimum riil buruh tidak pernah naik dan daya beli buruh merosot tajam sebesar 30%. Sehingga kenaikan harga bahan pokok, BBM, elpiji 3 kg akan mencekik buruh dan rakyat kecil,” ujarnya.
Tuntutan kedua yang akan disuarakan di seputaran Bundaran HI adalah menolak omnibus law UU Cipta kerja.
“Bilamana Pemerintah dan DPR memaksakan membahas kembali UU Cipta Kerja, maka bisa dipastikan Partai Buruh serta elemen serikat buruh dan organisasi kemasyarakatan yang lain akan melakukan mogok nasional yang diikuti jutaan kaum buruh,” tegasnya.
Untuk diketahui, dalam peringatan May Day 2022 ini buruh menggelar dua kali aksi yakni pada 1 Mei 2022 dan 14 Mei 2022 mendatang. Hal itu dikarenakan May Day hari ini berdekatan dengan momen Lebaran Idul Fitri sehingga banyak buruh yang sudah pulang kampung.
“Hari ini aksi May Day awalan 100-an orang di lakukan di KPU dan puncaknya dilakukan pada 14 Mei 2022 di Jakarta 100 ribu orang,” kata Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Mirah Sumirat saat dihubungi.(dtc)