CORAKNEWS.COM, MEDAN,– PTPN IV Regional I Distrik Serdang II menggelar sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan zat aditif di lingkungan perusahaan. Kegiatan yang dilaksanakan di Distrik Deli Serdang II ini dihadiri oleh seluruh karyawan pada hari Rabu, 14 Maret 2024 dimulai pukul 08.30-11.00 WIB di ruang VIP Pamitran, Kantor Distrik Serdang II, Sei Karang, Deli Serdang.
“Kami berkomitmen untuk memberikan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi seluruh karyawan PTPN IV Regional I,” kata Julkarnein Harahap, Distrik Manager Distrik Serdang II dalam sambutannya.
Ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini sebagai sarana untuk mengingatkan, mencegah dan upaya perusahan mengambil bagian untuk menanggulangi peredaran narkoba yang sangat marak terjadi di lingkungan masyarakat. Sosialisasi disampaikan secara langsung oleh narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Deli Serdang, Katim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Esdras Ginting.
“Ia memaparkan materi yang sangat informatif dan memberi pemahaman yang mendalam tentang bahaya penyalahgunaan narkotika sehingga kita semua tahu bahaya dan dampaknya bagi masyarakat,” kata Wahyudi, peserta sosialisasi.
Pentingnya sosialisasi pencegahan narkoba ini salah satunya adalah untuk menjaga lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari narkotika. Peserta sosialisasi tampak sangat antusias dalam mengikuti kegiatan yang itu berarti menunjukkan keseriusan mereka dalam memahami dampak negatif penyalahgunaan narkotika. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi, menunjukkan kesungguhan untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkotika terjadi di lingkungan kerja.
Sosialisasi pencegahan narkoba merupakan salah satu program PTPN IV Regional I untuk memberi edukasi kepada seluruh karyawan tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan pentingnya menjaga lingkungan kerja yang bersih dari narkotika. Dengan sosialisasi yang sering dilakukan PTPN IV Regional I Distrik Serdang II, maka lebih waspada dan lebih peduli terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika baik untuk diri sendiri maupun untuk lingkungan tempat tinggal dapat diwujudkan.(AVID/r)