Hukrim  

Dit Res Krimum Polda Sumut Paparkan Hasil Gerebek 2 Lokasi Judi di Medan

Medan (CN) Maraknya aksi judi berbagai tempat di kota Medan membuat gerah Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mendengar pengaduan masyarakat tersebut, Kapoldasu langsung turun menindaklanjuti hal tersebut, Minggu (11/6/2022) dini hari lalu, penggerebekkan tersebut di (2) dua tempat yakni MMTC dan Asia Mega Mas.

Hasil dari dua lokasi yang digerebek kemarin, Direktur Kriminal Umum (Dir krimum) Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja memaparkan di Mapolda Sumut dihadapan media, Senin (19/6/2022).
Tatan mengatakan, dengan modus usaha arena permainan ketangkasan ternyata ditemukan adanya peredaran uang yang bersifat untung-untungan sebagai taruhan.
” Awalnya memiliki izin usaha arena ketangkasan, ternyata ditemukan adanya peredaran uang dan izin usaha tersebut telah diperiksa ternyata sudah mati,” ujarnya.
Lanjut Tatan, penggerebekan tersebut mengamankan 19 tersangka, lima orang dari tersangka terinfeksi virus covid dan sedang dirawat.
Kepada masyarakat, Tatan menghimbau agar melaporkan kepada polisi apabila ada praktik perjudian di lingkungannya masing-masing.
“Laporkan kepada kami apabila ada masyarakat mengetahui praktik perjudian di wilayahnya masing-masing, karena judi merupakan penyakit masyarakat yang sangat merusak,” jelasnya.
Dari penggerebekan tersebut disita berbagai barang bukti seperti uang, mesin tembak ikan, mesin bubble roullate, mesin slot, mesin piala, mesin gokkong, kursi, kunci master, kunci mesin, handphone, dompet, KTP, chip dan lain-lain.
” Sedangkan kepada tersangka dipersangkakan dengan berbagai macam pasal seperti pasal 303 ayat (1) 1e dan atau 2e KHUPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun subs pasal 303 ayat (1) KHUPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya.
Paparan tersebut dihadiri Dirkrimum, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kabif Penmas  Kasat Reskrim dan para penyidik lainnya. (R1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *