CORAKNEWS.COM, SAMOSIR – Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah tahap 3 (bulan Agustus, Oktober, Desember) kembali diberikan kepada masyarakat. Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyerahkan bantuan secara simbolis kepada penerima manfaat Kecamatan Pangururan di Kantor Pos Pangururan, Sabtu (16/08/2024).
Turut hadir Kepala Dinas Ketapang dan Pertanian Tumiur Gultom, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang, Camat Pangururan Robintang Naibaho dan Kepala Kantor Pos Pangururan.
Pembagian bantuan dilaksanakan secara serentak pada empat titik yaitu di Kantor Pos Pangururan, Kantor Pos Nainggolan , Kantor Desa Sabungan Nihuta dan Salaon Toba. Total penerima manfaat se-Kabupaten Samosir sebanyak 12.708 KK dengan bantuan 10 kg/bulan. Bantuan yang diberikan saat ini merupakan bantuan untuk bulan Agustus.
Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom mengatakan pemberian bantuan pangan beras pemerintah kepada masyarakat merupakan wujud sinergitas Pemkab. Samosir dengan badan pangan nasional (Bapanas). Pemkab Samosir memberikan usulan kepada Bapanas terhadap masyarakat yang perlu dibantu, setelah usulan dan diverifikasi kemudian disampaikan kepada kantor pos untuk menyalurkan.
“Saya berharap, semoga bantuan ini dapat sedikit membantu meringankan bapak/ibu semua, mudah-mudahan sesuai dengan kebutuhan keluarga” kata Vandiko.
Untuk tahun depan, kata Vandiko penambahan kuota penerima akan tetap diusulkan bila memang masih dibutuhkan masyarakat. Maka dinas terkait diharapkan dapat terjun mencari lagi masyarakat yang benar-benar memerlukan bantuan.
“Terima kasih kepada bapak ibu semua, selamat menerima manfaat semoga berguna bagi keluarga dan sehat-sehat kita semua” ucap Vandiko.
Bupati Samosir menekankan agar Kantor sebagai mitra dalam penyaluran bantuan mengedepankan pelayanan, melayani masyarakat dengan sabar.
Sementara itu, Kadis Ketapang dan Pertanian Tumiur Gultom mengatakan bahwa bantuan tersebut bersumber dari Badan Pangan Nasional.
“Bantuan ini tahap ketiga , tahap pertama dan kedua sudah dilaksanakan. Hari ini untuk bulan Agustus dan selanjutnya penerima manfaat dapat kembali mengambil bantuan pada bulan Oktober dan Desember. “kata Tumiur
Lanjut Tumiur, jumlah penerima bantuan berasal dari data DTKS bekerjasama dengan Dukcapil dan Dinas Sosial PMD Kabupaten Samosir.(SS).