Kota  

Terkait Layanan Paspor, Kadivim Kanwil Kumham Sumut Koordinasi Dengan Pemkab Labuhanbatu

CORAKNEWS.COM, MEDAN,– Pastikan layanan paspor berjalan optimal, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut), Yan Wely Wiguna, laksanakan Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terkait Pelayanan pada Unit Layanan Paspor Labuhanbatu. Selasa, (27/08/2024).

Kehadiran Yan Wely bersama tim disambut dengan hangat oleh Plt. Bupati Labuhanbatu, Ellya Rosa Siregar. Ellya berharap koordinasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu hari ini dapat menghasilkan saran dan masukan yang konstruktif untuk peningkatan kualitas layanan Unit Layanan Paspor di Labuhanbatu tersebut.

“Saya sangat berterimakasih atas kehadiran Bapak beserta jajaran di Labuhanbatu hari ini. Saya berharap, kedatangan Bapak bisa memberikan saran dan masukan kepada kami terkait layanan Unit Layanan Paspor di Labuhanbatu ini,” ujar Ellya.

Menanggapi sambutan hangat tersebut, Yan Wely menyampaikan bahwa kehadiran Unit Layanan Paspor di Labuhanbatu tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat. Meski begitu, demi meningkatkan kembali kualitas layanan pada Unit Layanan Paspor tersebut, diperlukan bangunan yang lebih layak untuk melayani masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu.

“Kehadiran Unit Layanan Paspor di Labuhanbatu ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, Ibu, khususnya di Kabupaten Labuhanbatu yang tidak perlu lagi menempuh jarak yang jauh ke Kantor Imigrasi hanya untuk membuat paspor. Namun, Unit Layanan Paspor Labuhanbatu ini memerlukan kondisi bangunan yang lebih layak untuk meningkatkan kualitas layanannya kepada masyarakat,” ujar Yan Wely.

Mendengar hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Hasan Heri Rambe, menyampaikan bahwa jajarannya telah menindaklanjuti kebutuhan dimaksud dengan melakukan perbaikan terhadap gedung yang saat ini digunakan oleh Unit Layanan Paspor Labuhanbatu.

“Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah melakukan perbaikan terhadap gedung Unit Layanan Paspor tersebut. Tetapi, jika masih ada yang kurang, bisa disampaikan kepada kami agar dapat kita bahas bersama-sama lebih lanjut,” ujarnya.

Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, Wawan Anjaryono, serta jajaran Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. (AVID/r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *