Daerah  

Pemkab Samosir Bersama Kemenparekraf Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Indikasi Geografis Andaliman Pulau Samosir

CORAKNEWS.COM, SAMOSIR – Untuk penyusunan Dokumen Deskripsi Permohonan Pendaftaran Indikasi Geografis Andaliman Pulau Samosir, Pemkab. Samosir bersama Kemenparekraf menggelar sosialisasi dan fasilitasi Pendaftaran IG di Aula Kantor Bupati Samosir, Rabu (28/08/2024).

Sosialisasi dan fasilitasi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman, pembekalan dalam persiapan pembuatan dokumen pendaftaran.

Asisten II Hotraja Sitanggang menyambut baik kehadiran kemenparekraf bersama nara sumber untuk membantu pendaftaran IG andaliman dan optimis bahwa tanaman endemik Pulau Samosir tersebut akan mendapat sertifikat IG. Jenis tanaman Andaliman ini menurutnya sangat memiliki kekhasan, memiliki keunikan tersendiri sehingga sangat perlu didaftarkan dan dilindungi kekayaan intelektualnya dari segi asal komoditi.

Disebutkan Hotraja, tahapan awal sudah dimulai dengan dibentuknya masyarakat perlindungan indikasi geografis (MPIG). Sosialisasi dilakukan untuk melengkapi kebutuhan dokumen administrasi sehingga betul-betul dapat dirujuk menjadi indikasi geografis yang memiliki dampak dalam rangka upaya peningkatan ekonomi masyarakat.
“Jenis tanaman Andaliman di Pulau Samosir memiliki kekhasan apalagi jika dihubungkan dengan proses pembentukan Pulau Samosir . Andaliman Pulau Samosir merupakan tanaman yang tumbuh dari hasil letusan gunung super vulcano. Indikasi geografis ini menjadi penting untuk mematenkan hasil kekayaan alam” ucap Hotraja.

Dengan kehadiran dan dukungan Kemenparekraf, Hotraja berharap petani andaliman betul-betul bisa menambah pengetahuan, memahami serta ikut menyukseskan prosedur dalam pengajuan IG nantinya. Lebih lanjut disampaikan bahwa andaliman Pulau Samosir yang berasal dari Kecamatan Ronggur Nihuta, Simanindo dan Onan Runggu, sudah diekspor ke luar negeri juga dimanfaatkan menjadi ciri khas berbagai UMKM berbahan andaliman.
“Kami berharap pendaftaran ini betul-betul berproses sehingga kami dapat sertifikasi indikasi geografis andaliman Pulau Samosir” tambah Hotraja.

Direktur Pengembangan Kekayaan intelektual industri kreatif Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif, Kemenparekraf Sabartua Tampubolon mendukung andaliman Pulau Samosir yang menjadi legenda dapat didaftarkan indeks geografisnya.
“Yang jelas kami sangat mendukung. Andaliman menjadi legenda dan ada banyak kabupaten yang punya tetapi indikasi geografi akan tetapi tentu saja ada kekhasan masing-masing” ungkap Sabartua.

Menurutnya, pendaftaran IG ini akan berdampak pada peningkatan ekonomi petani dan juga para pengusaha pengguna andaliman. Kekayaan intelektual ditujukan untuk membuat pemiliknya menjadi “kaya” berimplikasi peningkatan ekonomi bagi petani. “Kekhasan andaliman Pulau Samosir harus terpotret dengan baik. Kekayaan Intelektual ini jika dipahami dan dibangun sistimnya maka pemiliknya akan “kaya”, memiliki dampak yang baik untuk ekonomi” tambahnya

Untuk proses pendaftaran IG yang lebih cepat, Sabartua Tampubolon meminta peran pemerintah daerah dan petani untuk berperan aktif dalam proses verifikasi, antar pemangku kepentingan satu frekwensi serta bersedia hadir untuk dikonfirmasi. “Saya sangat menghargai inisiatif ini, maka ketika Bupati kirim surat, kita juga secepat mungkin meresponnya, berikutnya kami juga akan melakukan pendampingan. Kalau fasilitasi dan deskripsi berjalan mulus maka prosesnya akan cepat. Maka pemangku kepentingan harus satu frekwensi” ucap Sabartua Tampubolon.

Turut hadir Kadis Ketapang dan Pertanian Tumiur Gultom, Pakar Indikasi Geografis Surip Mawardi, Asosiasi pengajar hak kekayaan intelektual Basaria Tinambunan, dan para andaliman.(SS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *