CORAKNEWS.COM, SAMOSIR – Setelah melalui proses, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir menetapkan 2 (dua) Pasangan Calon (Paslon) sebagai kontestan di Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) tahun 2024, Minggu (22/9/2024)
Adapun pasangan calon yang ditetapkaan antara lain Freddy Lamhot P Situmorang dan Andreas Bolivi Simbolon yang diusung partai PDIP, Demokrat dan pasangan calon Vandiko Timotius Gultom dan Ariston Tua Sidauruk yang diusung oleh partai Nasdem, Golkar, PKB, Gerindra, Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Ketua KPU Samosir Vincentius Sitinjak menyampaikan setelah masa perbaikan maka kami tetapkan kedua pasangan calon telah memenuhi syarat berdasarkan PKPU No. 8 Tahun 2024, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan di PKPU No. 2 Tahun 2024, tentang tahapan dan jadwal, hari ini adalah hari penetapan calon yang telah mendaftar dan besok pencabutan nomor, jelasnya.
Ketua KPU mengatakan rapat pleno hari ini berjalan lancar, karena adanya komunikasi yang lancar antara pihaknya dengan kedua pasangan calon, ujarnya.
Jadi apa apa yang mereka perlukan sebelum mendaftar, baik sesudah mendaftar mereka tetap berkomunikasi dengan kita, jelas Vincentius.
Dijelaskan, bahwa hari ini KPU Samosir menetapkan pasangan calon Freddy Lamhot P Situmorang dan Andreas Bolivi Simbolon yang diusung partai PDIP dan Demokrat dinyatakan sah.
Kemudian yang kedua pasangan calon Vandiko Timotius Gultom dan Ariston Tua Sidauruk yang diusung oleh partai Nasdem, Golkar, PKB, Gerindra, Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga dinyatakan telah memenuhi syarat dan dinyatakan sah sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir pada tanggal 27 November mendatang.
Penetapan ini sudah di SK kan melalui keputusan KPU Kabupaten Samosir Nomor 22 Tahun 2024, ucapnya.
Vincentius pun menambahkan, selain berkas administrasi dari paslon, pemeriksaan kesehatan juga ikut menjadi bagian dari penetapan kedua paslon. Iya, melalui rekomendasi dari pihak rumah sakit, keduanya dinyatakan sehat, pungkasnya. (SS)