Hukrim  

Tak Terima Diceraikan, Mantan Suami Bacok Kepala dan Wajah Istri

Deli Serdang (CN) Tak terima diceraikan dengan istrinya, pelaku S alias Tono (51) warga Dagang Kerawang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang tega melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap mantan istrinya, Dewi Dahliana (49), Senin (19/8/2022) lalu.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan pada konfrensi pers, tersangka S alias Tono melakukan aksi nekad tersebut dikarenakan tersangka tidak terima diceraikan dengan istrinya, ujarnya, Selasa (20/9).

Lanjut Irsan, tersangka S alias Tono merencanakan aksinya setelah terlebih dahulu menyiapkan sebilah parang pada Minggu (18/9) dan dimasukkan kedalam sebuah tas samping miliknya.

Keesokkan harinya, Senin (19/9) tersangka dan korban bertemu di simpang tiga kantor pos yang mana korban sendiri baru saja pulang dari pasar untuk berbelanja.

Melihat korban, tersangka S alias Tono mengikuti korban sampai ke arah lapangan bola peston dan menendang sepeda motor korban, namun korban tidak terjatuh, tersangka S alias Tono balik dan menendang korban lagi dengan sebelah kanan korban.

Lalu tersangka turun dari sepeda motornya untuk mengambil sebilah parang yang telah dipersiapkan dari tasnya langsung mengarahkan ke kepala dan wajah korban sebanyak 8 kali, lalu tersangka pergi meninggalkan korban begitu saja. Sedangkan korban sendiri kini dirawat di salah satu Rumah Sakit di Deli Serdang, ujarnya.

Sementara barang bukti yang berhasil disita polisi berupa dua unit sepeda motor, sebilah parang, tas, baju, sandal dan lainnya.

” Terhadap tersangka pasal yang disangkakan percobaan pembunuhan dan atau penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam pasal 340 jo pasal 53 dan atau pasal 355 ayat (1) subs pasal 353 ayat (2) dari KHUPidana dengan ancaman hukuman 14 tahun atau 12 tahun penjara,” pungkas Irsan. (wita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *