Akan Gelar Pemilu 3 Mei, Parlemen Singapura Dibubarkan

CORAKNEWS.COM, SINGAPURA – Parlemen Singapura dibubarkan pada Selasa (15/4) waktu setempat menjelang pemilihan umum (pemilu) nasional yang akan datang.

Pemilu yang dijadwalkan pada 3 Mei mendatang, dipandang sebagai ujian penting bagi Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong yang kini menjabat.

Tahun lalu, Wong menggantikan Lee Hsien Loong, putra PM pendiri Singapura Lee Kuan Yew, sebagai PM Singapura. Naiknya Wong menjadi PM mengawali era baru setelah puluhan tahun kepemimpinan oleh keluarga Lee yang berpengaruh di Singapura.

Pemerintah Singapura dalam pengumumannya, seperti dilansir AFP, Selasa (15/4/2025), menyebut pembubaran parlemen diperintahkan oleh Presiden Tharman Shanmugaratnam atas saran PM Wong.

” Presiden Tharman Shanmugaratnam, atas saran Perdana Menteri Lawrence Wong, telah membubarkan parlemen pada Selasa, 15 April 2025,” demikian pengumuman pemerintah Singapura.

Hari pencalonan untuk pemilu telah ditetapkan pada 23 April mendatang. Sedangkan tanggal pemungutan suara, menurut pengumuman terpisah oleh Departemen Pemilu seperti dilansir Reuters dan Straits Times, ditetapkan pada 3 Mei mendatang.

Total ada 97 kursi parlemen yang dipertaruhkan dalam pemilu kali ini — empat kursi lebih banyak dari parlemen sebelumnya. Sebagian besar kursi parlemen yang dipertaruhkan berasal dari sistem pemungutan suara blok, yang menurut oposisi, menguntungkan Partai Aksi Rakyat (PAP) yang berkuasa sejak tahun 1959 silam.

Partai Buruh yang menjadi oposisi utama mengejutkan publik Singapura ketika memenangkan 10 kursi dari 93 kursi yang diperebutkan dalam pemilu tahun 2020 lalu. Dalam pemilu tahun ini, Partai Buruh diharapkan dapat membangun momentum semacam itu dan membuat lebih banyak kemajuan. (dtk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *