Medan, Coraknews – Tahapan Masa Tenang Pemilu Tahun 2024 akan segera tiba sehingga perlu dilaksanakan kesepahaman antar pemangku kepentingan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Le Polonia Medan mengundang Kepala satuan Polisi Pamong praja di 33 Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara, peserta pemilu perwakilan Partai Politik, perwakilan paslon 01, 02 dan 03 serta perwakilan DPD dari Provinsi Sumatera Utara.
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Sumatera Utara M. Aswin Diapari Lubis menyampaikan “rapat kordinasi ini bertujuan agar terjalin kerjasama antar semua pihak sehingga dapat membangun ketertiban dan kedamaian sehingga dalam masa tenang nanti semua peserta Pemilu dapat menjaga Bersama sama agar situasi tetap kondusif sebab akan ada banyak hal yang harus dijaga bersama, jangan sampai pada saat pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 nanti ada yang mengganggu ketertiban,” ujarnya.
Wakajati Sumut Muhammad Syarifuddin , SH.MH. yang turut hadir juga memberikan sambutan, “marilah semua saling bekerjasama mensukseskan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 karena ini tugas mulia, tugas negara yang menjadi tanggungjawab kita Bersama semoga Allah Swt Tuhan Yang Maha Esa menjaga serta memberikan kekuatan bagi kita dalam menciptakan Pemilu yang berintegritas dan damai, “ katanya.
Acara ini dihadiri sekaligus dibuka oleh Pj Gubernur Sumatera Utara, Hasanuddin , “ dapat disampaikan bahwa tahapan masa tenang akan berlangsung dari tgl 11 sd 13 Pebruari 2024, peserta Pemilu dan Tim kampanye dilarang berkampanye dalam bentuk apapun, serta wajib mencopot seluruh atribut kampanye yang terpasang selama masa kampanye.
Selama masa tenang media cetak, elektronik, media daring , media sosial dan Lembaga penyiaran dilarang menyiarkan berita yang mengarah kepada kampanye.(rel)