Medan, Coraknews – Ketua Bawaslu Sumut M. Aswin Diapari Lubis didampingi Anggota Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang dan Kepala Bagian Pengawasan Batara Tampubolon menerima audiensi Yayasan Sinar Tani Indonesia (Sintesa) di Kantor Bawaslu Sumut di Medan (25/01/2024).
Aswin menyampaikan apresiasi terhadap kunjungan Sintesa ke Bawaslu Sumut dalam rangka koordinasi dan berdiskusi terkait pemantau pemilu.
“Secara pribadi dan secara kelembagaan, kami sangat senang dan apresiasi kepada Sintesa yang berencana menjadi bagian dari pemantau pemilu, dan ini semua mendukung pelaksanaan pemilu yang fair,” ungkapnya.
Senada, Suhadi juga menyampaikan kehadiran Sintesa menggambarkan ada kepedulian terhadap pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
“Sintesa menjadi salah satu lembaga yang turut menjaga demokrasi berjalan baik di negara kita,” katanya.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Sumut ini juga menambahkan bahwa Bawaslu telah mengatur tentang Pemantau Pemilu melalui Perbawaslu 1 tahun 2023.
“Permohonan sebagai pemantau pemilu secara teritorial yaitu Pemantau Pemilu Nasional paling sedikit 2 provinsi, Pemantau Pemilu Provinsi paling sedikit di 2 kabupaten/kota, nanti Sintesa dapat menginformasikan masuk teritorial mana,” katanya.
Suhadi juga menekankan terkait syarat menjadi pemantau pemilu sebagaimana yang diatur dalam Perbawaslu 1 tahun 2023 yakni berbadan hukum yang terdaftar pada pemerintah atau pemerintah daerah, bersifat independen, mempunyai sumber dana yang jelas dan terakreditasi oleh Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan/atau Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai dengan cakupan wilayah pemantauannya.
“Dan yang perlu menjadi perhatian bersama bahwa pengurus harus independen dan netral, bukan menjadi pengurus atau anggota partai politik maupun tim pemenangan, tim sukses dan sebutan lainnya,” tegas Suhadi.
Merespon Bawaslu Sumut, Nazir Salim Manik didampingi beberapa pengurus Sintesa mengungkapkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pemantau pemilihan akan menambah pelaksanaan demokrasi yang semakin baik.
“Sintesa sebagai salah satu kanal menegakkan wibawa pemilu sudah ada sejak 1986, maka harapannya jika berkenan sintesa dapat terlibat dalam pengawasan pemilihan,” katanya.
Nazir menambahkan harapannya bagaimana nantinya Sintesa dapat bersinergi dengan pengawas pemilu.
“Bagaimana secara administrasi dan strategi bisa selaras dan match dengan Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwascam, PKD bahkan hingga ke PTPS. Kita berharap dapat menjaga kualitas Pemilu 2024 menjadi lebih baik,” pungkasnya.
Dalam kunjungan ini Sintesa juga menanyakan terkait syarat-syarat administrasi yang harus dilengkapi untuk dapat ditetapkan menjadi Pemantau Pemilu.(rel)