GPEI SUMUT MINTA KEPASTIAN PENUNDAAN SERTIFIKASI LOGISTIK HALAL

CORAKNEWS.COM, JAKARTA,- Ketua DPD Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia, Provinsi Sumatera Utara, Drs Hendrik H Sitompul, MM meminta kepastian penundaan berlakunya sertifkasi logistik halal kepada Pemerintah.

Hal ini disampaikan kepada awak media, melalui keterangan persnya Rabu, 21/8/2024 melalui media seluler.

Hendrik Sitompul menyampaikan agar para pemilik barang khususnya Eksportir Sumatera Utara dapat tetap melakukan kegiatan eksport tanpa keraguan dan kebingungan atas kebijakan itu.

” Seyogianya, Sertfikat Logistik Halal mulai beraku tanggal 17 Oktober 2024 mendatang, namun ada informasi bahwa pernah bapak presiden Joko Widodo mengatakan bahwa penerapan kebijakan yang dimaksud akan ditunda hingga pada tahun 2025 mendatang” Ujar Hendrik

Hendrik Sitompul yang juga Ketua Bidang Logistik & Suplay Chain KADIN Sumut ini menambahkan, bahwa Sertifikasi Logistik Halal belum tersosialisaikan dengan baik, sehingga masih banyak pelaku eksport belum memahami kebijakan ini. Hal ini dapat menganggu rantai logistik dan suplay chain khususny di bidang eksport.

“Kebijakan ini belum sepenuhnya diketahui dan dipahami oleh pelaku ekaport, jika diberlakukan segera, maka dikawatirkan terjadi gangguan rantai logistik dan suplay chain ” tambah Hendrik Sitompul.

Terganggunya rantai logistik dan suplay chain tentu tidak diharapkan semua pihak. Karena akan merugikan semua pihak yang terlibat didalamnya.

“Prinsipnnya, GPEI Sumut mendukung setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan demi kebaikan dan kemajuan bangsa, negara dan rakyat, namun mengingat masih banyak eksportir yang belum mengetahui dan memahami , kita berharap pemerintah membuat kepastian terkait penundaan berlakunya kebijakan ini ” Ujar Hendrik Sitompul.(rel/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *