Ilyas Sitorus Eks Kadis Kominfo Sumut Dikirim ke Nusakambangan, Cilacap Jateng

CORAKNEWS.COM, MEDAN – Ilyas Suharto Sitorus, SE, M.Pd seorang narapidana atau koruptor Rumah Tahanan (Rutan) Tajung Gusta Medan di pindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Pemindahan Ilyas, koruptor pengadaan software perpustakaan digital di Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara ini karena ada hubungannya dengan dugaan penggunaan handphone dan laptop di sel tananan.

Ilyas Sitorus dikabarkan leluasa menggunakan perangkat elektronik selama menjalani hukuman.

Padahal, setiap tahanan tidak diperkenankan menggunakan alat komunikasi, untuk mecegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Rutan Kelas I Medan menegakkan aturan secara konsisten dan profesional, tanpa pengecualian dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, Kamis (22/1/2026).

Yudi mengatakan, pemindahan Ilyas Sitorus ke Nusakambangan didasarkan pada pertimbangan keamanan dan ketertiban guna menjaga stabilitas lingkungan rutan tetap aman dan kondusif.

” Tidak ada narapidana yang kebal hukum di balik jeruji,” ujar Yudi Suseno.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto pernah menegaskan bahwa dirinya akan membersihkan lembaga pemasyarakatan dari narkoba dan ponsel ilegal.

Namun faktanya, masih ada tahanan yang bisa leluasa menggunakan alat komunikasi dan perangkat elektronik di dalam tahanan.(tro/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *