CORAKNEWS.COM, BINJAI,– Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Theo Adrianus, A.Md.I.P.,S.H.,M.H didampingi Ka KPLP, Pariaman Saragih dan Kasi Adm. Kamtib, Serikat Sembiring menghadiri secara langsung penguatan oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dir Pamintel), Brigjen Pol Teguh Yuswardhie di Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut, Senin (08/07/2024).
Bertempat di Aula Pengayoman Lapas Kelas I Medan, Kegiatan ini bertujuan untuk peningkatan pelaksanaan Pengamanan dan Intelijen di Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan Sumatera Utara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Agung Krisna melalui Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Soetopo Berutu, menyampaikan terima kasih atas kedatangan Teguh Yuswardhie. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan bekal bagi para Kepala UPT Pemasyarakatan dan Jajaran dalam melaksanakan tugasnya, terutama di bidang pengamanan dan intelijen.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Paparan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian, terkait gambaran umum kondisi Lapas Kelas I Medan dan juga Pengamanan dan Intelijen yang dilaksanakan dan hal-hal yang menjadi kendala dalam upaya Deteksi Dini Gangguan Keamanan Ketertiban.
Sementara itu, Dir Pamintel, Teguh Yuswardhie dalam arahannya menekankan pentingnya pelaporan dan penyelesaian masalah secara cepat dan tuntas. “Laporkan, selesaikan dan cari penyebab dari permasalahan dan kejadian yang telah terjadi, agar tidak terjadi pengulangan kasus,” ujarnya.
Ia juga meminta para Kepala UPT Pemasyarakatan untuk melaporkan setiap kejadian sekecil apapun kepada atasan langsung serta melakukan monitoring dan evaluasi (monev). “Dengan dilaporkan, maka sudah menyelesaikan masalah sebesar 50%, dan tentunya mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban” ungkapnya.
Lebih lanjut, Teguh Yuswardhie mengingatkan tentang pentingnya fungsi intelijen dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan. “Kedepankan fungsi intelijen. Apabila intelijen berjalan maka kejadian gangguan kamtib tidak akan terjadi,” tegasnya.
Di akhir arahannya, Teguh Yuswardhie mengingatkan tentang 3 kunci pemasyarakatan maju dan back to basic. “3 kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini adanya gangguan kamtib, pemberantasan narkoba serta sinergi dengan aparat penegak hukum. Back to basic, kembali ke pola dasar pengamanan Lapas,” pungkasnya.
Kegiatan penguatan teknis pemasyarakatan bidang pengamanan ini diharapkan dapat menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di lingkungan UPT Pemasyarakatan.
Turut hadir secara langsung pada penguatan teknis Pemasyarakatan ini, 14 UPT Pemasyarakatan Medan sekitar baik Kepala UPT, KPLP, KPR, Kamtib, Karupam, P2U dan Kepala UPT Pemasyarakatan Kanwil Sumut juga secara virtual melalui zzoom.(AVID/r)