Jakarta (CN) Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih, buka-bukaan terkait kasus’polisi peras polisi’. Diketahui Bripka Madih mengaku diperas sesama polisi saat mengurus kasus sengketa lahan.
Diketahui, hari ini Bripka Madih mendatangi Polda Metro Jaya. Adapun kedatangannya berkaitan dengan kisruh kasus sengketa lahan yang dilaporkan oleh orang tuanya.
“(Agendanya) Diundang kita. Diundang kalau yang lalu itu kita konfrontirlah diketemukan dengan pihak yang merasa tidak profesional dalam kerja seperti itu.
Hari ini yang diketemukan dengan yang katanya pejabatlah,” kata Bripka Madih kepada wartawan di depan gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023).
Belum Dijual
Madih tiba di Polda Metro sekitar pukul 10.47 WIB. Madih datang berpakaian polisi dan membawa sejumlah berkas. Dia menuturkan tanah yang digugat bukanlah tanah yang sudah dijual.
“Karena ini luas tanahnya yang di girik 191, berjumlah (luas total tanah) 4.411 (m²), yang dizalimi 3.600 (m²) di antaranya adalah surat pernyataan bahwa saya beli dengan Boneng, ini nggak bohong,” ucapnya.
Madih mengucapkan dia tak ingin viral. Dia hanya ingin memperjuangkan hak orangtuanya.
Berseragam Lengkap
Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih, telah diklarifikasi Polda Metro Jaya soal kasus ‘polisi peras polisi’. Madih menekankan gugatan yang dilayangkan terkait sengketa lahan milik orang tuanya yang belum dijual.
Hal itu disampaikan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (5/2/2023). Saat jumpa pers, Madih masih mengenakan seragam polisi lengkap.
“Ini adalah permasalahan lahan, laporan lama. Mohon, kita bukan bicara minta dibela dalam hal ini, kita dari dulu minta diluruskan, artinya bukan lahan yang sudah dijual kita gugat lagi, bukan, ini lahan yang belum dijual,” kata Madih.
Madih menyampaikan sudah memberikan keterangan soal penjualan lahan seluas 100 m pada 1990. Namun, saat mau melapor ke Polda Metro Jaya, luas tanah yang tercantum berbeda.
“Sudah kita jelaskan ya, Pak Victor memang beli 100 m dulu tahun 1990, tapi saat kita mau lapor ke Polda Metro Jaya, itu di SPPT-nya itu jadi 125,” ucapnya.
Madih mengatakan sengketa lahan ini sudah terjadi sejak dia belum menjabat polisi. Hingga sekarang Madih menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan lahan milik orang tuanya.
“Kalau bicara data tadi kaget banget, berubah. Itu ada tanda tangan kita tapi di situ ada surat pernyataan, kita punya surat pernyataan juga. Ane istikamah. Ini belum selesai, makanya ane minta media yang membantu bisa meliput tentang pernyataan saya memviralkan, Madih ini gaptek, tahunya cuma kita laporan di kantor sekadar laporan biasa,” katanya.
Mohon Maaf
Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih hadir dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya soal kasus ‘polisi peras polisi’. Bripka mengawali jumpa pers dengan meminta maaf.
“Ini adalah kezaliman yang menimpa hak orang tua, mohon maaf, mohon maaf yang sebesar-sebesarnya kepada rakyat Indonesia dan dunia,” ujar Madih dalam jumpa pers, Minggu (5/2/2023).
Madih menyebut permasalahan ini merupakan laporan lama. Laporan tersebut ia laporkan ke Polda Metro Jaya pada tahun 2011. Penyidik yang menangani kasus Madih pun sudah pensiun.
“Mohon ya Allah astagfirullah, kita bukan bicara minta dibela, kita meluruskan,” ucap Madih.
Madih meluruskan ia tidak meminta lahan yang telah ia jual. Ia menegaskan hak orang tuanya adalah lahan yang tidak dijual, namun diserobot oleh pengembang perumahan.
Ajukan Pengunduran Diri, Tapi Belum Disetujui
Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih, viral di media sosial setelah mengaku diperas sesama polisi saat mengurus kasus sengketa lahan. Madih mengaku telah mengundurkan diri dari Polri, tetapi belum disetujui atasan.
“Mohon maaf, nih, pengunduran diri udah lama, udah berapa bulan,” katanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023).
Ia menuturkan telah mengajukan pengunduran diri kepada Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono. Namun, kata dia, pengunduran dirinya masih belum dijawab.
“Kemarin bapak Budi Santono, ada atensilah dari pimpinan kita, terus ketemu merasa perhatianlah sama kita,” ucapnya.
Bantah Dituduh Arogan dan Meresahkan Warga
Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih membantah tuduhan Ketua RW 03 Jatiwarna, Nur Asiah, yang menyebutkan kelakuannya meresahkan warga dan arogan. Madih mengatakan dirinya telah dizalimi.
“Ya Allah, Astagfirullahaladzim sekarang kita netral. Madih harus bilang apa coba, ane dizalimi, dizalimi,” kata Madih dengan nada terisak selepas jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023).
Ia membantah tuduhan yang mengatakan dirinya sombong dan arogan. Ia meminta agar media menarasikan hal yang sebenarnya
“Ya Allah, buat apa ngarang, nggak ada ngarang. Tolong dijabarkan sesuaikan dengan kejadian. Nggak ada Madih sombong, nggak ada arogan segala macem,” ucapnya.
Bantah Teror Guru
Madih merespons terkait tuduhan yang menyebutkan dirinya melakukan teror kepada guru sekolah di dekat rumahnya dan membakar sampah saat rapat RW. Ia, kembali menepis tuduhan tersebut.
“Sekarang begini, ngapain si Madih neror, buat apa neror guru. Yah silahkan dia ngajar, silahkan,” jelas Madih.
“Kalau kita bakar asap, mohon maaf sebelum itu dikuasain, kita punya kontrakan 25 pintu, emang dari dulu itu disitu. Kan yang bakar yang nempati itu penghuni, masa kita larang di tanah kita. Nggak ada kita larang, memang dari dulu pembakaran di situ,” tambahnya.
Sebelumnya, ketua RW 03 Jatiwarna, Nur Asiah, hadir dalam jumpa pers Bripka Madih yang mengaku korban ‘polisi peras polisi’ di kasus dugaan sengketa lahan. Nur Asiah menyebut Bripka Madih sosok yang arogan dan perilakunya seringkali meresahkan warga.
“Untuk hal-hal lain ya, mohon maaf mungkin media tidak tahu ya tapi di warga kami, di lingkungan, kami di wilayah RW 03 Bapak Madih itu sudah sering sekali dengan sikap arogansinya dengan kesombongannya ada saja hal-hal yang dilakukan dan meresahkan warga,” kata Nur saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023). (dtk)