Ragam  

Kemnaker : Sepanjang Januari-Juni, 32.389 Orang Kena PHK

CORAKNEWS.COM, JAKARTA -Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis data resmi terbaru angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) periode Januari-Juni 2026.

Berdasarkan data yang diunggah di situs Satudata Kemnaker, jumlah PHK pada semester I 2026 mencapai 32.389 orang. Angka tersebut merupakan pekerja yang terklasifikasi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Pada periode Januari sampai dengan Juni 2026 terdapat 32.389 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP,” seperti tertulis di situs tersebut, dikutip Sabtu (18/7/2026).

Kemnaker mencatat angka PHK periode Januari-Mei 2026 sebesar 23.470. Artinya ada penambahan jumlah PHK sebesar 8.919 dalam kurun waktu satu bulan.

Sebagai catatan, pekerja yang kena PHK akibat mengundurkan diri, pensiun, cacat total tetap, atau meninggal dunia tidak termasuk dalam perhitungan. Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6/2025 tentang Penyelenggaraan Program JKP dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2/2025 tentang Tata Cara Pemberian Manfaat JKP.

Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal menduga jumlah pekerja yang terkena PHK lebih besar dibandingkan data resmi Kemnaker. Menurutnya, banyak kasus PHK tidak tercatat dalam laporan pemerintah.

Said Iqbal menilai kelemahan data Kemnaker adalah hanya mengandalkan laporan dari Dinas Ketenagakerjaan Daerah. Padahal tidak semua perusahaan yang melakukan PHK mengeluarkan laporan resmi.

“Karena Kemnaker itu kelemahannya datanya hanya menerima laporan dari Dinas Tenaga Kerja. Padahal banyak perusahaan-perusahaan yang melakukan PHK tidak melapor ke Dinas Tenaga Kerja setempat,” kata Said Iqbal saat ditemui di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026).(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *