CORAKNEWS.COM, BINJAI– Baru-baru ini, muncul pemberitaan tidak benar mengenai dugaan hubungan asmara antara seorang wanita dengan nama samaran “Bunga” dan AR seorang guru pengajian yang juga pimpinan Pondok Pesantren Kolo Saketi di Jalan Danau Sentani, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
Kuasa Hukum Pondok Pesantren Kolo Saketi, Mhd. Alfiansyah Lubis, SH, memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang beredar.
Mhd. Alfiansyah Lubis, SH mengatakan Bunga memang mengikuti pengajian di Pondok Pesantren Kolo Saketi pada Februari 2024 dengan tujuan memperbaiki rumah tangganya. Tidak ada indikasi keterlibatan asmara antara Bunga dan guru pengajian tersebut.
“Bunga sering berdiskusi dengan guru pengajian, AR, terkait masalah pribadinya. Namun, percakapan ini murni konsultasi spiritual dan bimbingan keagamaan,” jelas Alfiansyah.
Mh. Alfiansyah Lubis, SH., menegaskan bahwa tuduhan mengenai hubungan asmara antara AR dan Bunga adalah tidak benar. Tidak ada bukti yang menunjukkan adanya hubungan di luar batas profesional antara keduanya.
“Dengan tegas kami membantah semua tuduhan tersebut,” terang Alfiansyah usai membuat laporan di Polresta Binjai, Sabtu, (13/7/2024).
Dalam surat pernyataan pada Jumat, 5 Juli 2024 lalu, AR menjelaskan bahwa ia berada dalam tekanan demi keselamatan murid ngajinya, yang terlihat mengalami banyak luka lebam-lebam diduga akibat penganiayaan.
“Ia membuat surat pernyataan tersebut dalam keadaan tertekan demi keselamatan murid ngajinya itu,” ungkap Alfiansyah.
Alfiansyah menambahkan, bahwa Pondok Pesantren Kolo Saketi berkomitmen memberikan bimbingan keagamaan sesuai ajaran Islam dan menjaga integritas dalam setiap interaksi dengan jamaah.
“Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan tidak benar dan bernuansa fitnah,” katanya.
Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita yang belum terbukti kebenarannya dan selalu mencari informasi dari sumber yang terpercaya.
Diakhir, Mhd. Alfiansyah Lubis, S.H., menegaskan bahwa Pondok Pesantren Kolo Saketi akan terus menjaga kepercayaan masyarakat dan melanjutkan misi memberikan pendidikan agama yang berkualitas.(rel/R2)