Lukas Enembe Ditangkap KPK 

Jakarta (CN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe. Penangkapan Lukas Enembe sempat menimbulkan kericuhan di Papua.
Lukas Enembe ditangkap pada Selasa (10/1/2023) setelah dijerat sebagai tersangka korupsi. Sumber di KPK mengatakan Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Papua.

“Benar, saat ini masih di Papua,” ujar, Selasa (10/1/2023) siang.

Setelah itu, Lukas Enembe segera diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri juga membenarkan penangkapan itu.

“Iya (diamankan),” ujar Irjen Mathius D Fakhiri saat dihubungi.

Lukas mendapatkan pengawalan ketat aparat kepolisian. Sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap mengawal Lukas Enembe di Bandara Sentani, Jayapura. Pengawalan ketat dilakukan sejak Lukas turun dari mobil.

Lukas menggunakan batik berwarna merah. Setelah turun dari mobil Lukas langsung digiring naik menuju pesawat ATR Trigana.

Kericuhan di 2 Lokasi
Dua lokasi di Kota Jayapura, Papua, sempat ricuh saat penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe. Kedua titik tersebut sudah kondusif setelah aparat kepolisian memukul mundur massa.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan kericuhan pertama terjadi di Simpang 3 Jalan Raya Kotaraja, Abepura, Jayapura, sekitar pukul 13.30 WIT. Saat itu massa yang merupakan simpatisan Lukas Enembe berusaha masuk ke Mako Satbrimob Polda Papua, tapi dihalau aparat.

“Waktu penangkapan itu kericuhannya di Makosat Brimob Kotaraja,” ujar Kombes Ignatius saat dihubungi, Selasa (10/1/2023).

Simpatisan massa berusaha masuk ke Makosat Brimob Polda Papua karena Lukas sempat dibawa ke sana. Namun, begitu Lukas dibawa ke Bandara Sentani, Jayapura, massa juga menyusul dan melakukan pelemparan.

“Kemudian setelah LE atau KPK bergeser ke bandara, ada massa yang merangsek di Bandara Sentani,” katanya.

Menurut Ignatius, massa di kedua titik ini telah dipukul mundur. Situasi kamtibmas di Jayapura saat ini aman.

Pertokoan Tutup
Situasi kericuhan di lokasi juga sempat diwarnai tembakan peringatan oleh polisi. Namun terdapat massa yang membawa senjata tajam yang tetap berusaha menerobos masuk.

Akibat kejadian itu, arus lalu lintas sempat terganggu. Bahkan pertokoan radius 500 meter di Mako Brimob terpaksa ditutup.

Akan tetapi, sekitar pukul 14.00 WIT, terpantau aktivitas di Kotaraja, Abepura, telah aman dan kondusif. Hal itu terjadi setelah Lukas Enembe dibawa ke Bandara Internasional Sentani dan polisi memukul mundur simpatisan Lukas.

Kasus Korupsi Lukas Enembe
KPK sebelumnya resmi mengumumkan Lukas Enembe sebagai tersangka di kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua. KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka.

“KPK melakukan penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka Rijatono Lakka dan Lukas Enembe,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/1).

Dia mengatakan kasus ini bermula saat Rijatano Lakka mendirikan perusahaan TBP di bidang konstruksi pada 2016. Namun, menurut Alex, Rijatano tak memiliki pengalaman dalam bidang konstruksi.

“Untuk proyek konstruksi, perusahaan Tersangka RL diduga sama sekali tidak memiliki pengalaman karena sebelumnya adalah perusahaan yang bergerak di bidang farmasi,” jelas dia.

Kemudian, pada 2019-2021, Rijatono diduga mengikuti lelang berbagai proyek infrastruktur di Papua. Alexander mengatakan Rijatono diduga memberikan sejumlah uang sebelum proses lelang agar perusahaannya bisa mendapat proyek.

“Adapun pihak-pihak yang ditemui Tersangka RL di antaranya Tersangka LE dan beberapa pejabat di Pemprov Papua,” ucapnya.

Alexander menduga Rijatono sepakat memberikan fee 14 persen dari total nilai kontrak yang didapat setelah dikurangi pajak. Suap itu diduga diberikan ke Lukas Enembe dan beberapa pejabat.

Singkat cerita, Rijatono mendapat tiga paket proyek, yakni:

1. Proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar
2. Proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar
3. Proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar

“Setelah terpilih untuk mengerjakan proyek dimaksud, Tersangka RL diduga menyerahkan uang pada Tersangka LE dengan jumlah sekitar Rp 1 miliar,” ucapnya.(dtk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *