Daerah  

Mantan Anggota DPRD dan Masyarakat, Soroti Ketidakhadiran Wakil Rakyat di Sidang Paripurna

CORAKNEWS.COM, SAMOSIR – Mantan anggota DPRD Provsu Effendy Naibaho, yang juga tokoh masyarakat Samosir soroti ketidakhadiran beberapa anggota DPRD Samosir pada rapat paripurna, Sabtu (21/9/2024).

Effendy Naibaho merasa kecewa dan sangat menyayangkan ketidakhadiran beberapa anggota DPRD pada rapat paripurna sesuai dengan surat undangan yang ditanda tangani wakil ketua DPRD Samosir, dengan agenda dalam rangka pembahasan dan persetujuan bersama atas Ranperda tentang P ABPD TA 2024, Ranperda tentang RPJPD Kab. Samosir 2025 – 2045 dan juga Nota Pengantar Ranperda Tentang APBD 2025, hal itu disampaikannya kepada coraknews.com, Minggu (22/9/2024).

Sebelumnya Sekwan membacakan kehadiran anggota DPRD yang hadir sebanyak 7 (tujuh) orang dari 24 (dua puluh empat) anggota DPRD Kab. Samosir, sehingga rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Nasib Simbolon, diskors sampai 2 kali karena tidak korum.

Selanjutnya Nasib Simbolon meminta tanggapan masing- masing fraksi, untuk penjadwalan ulang rapat paripurna, minus tanggapan dari fraksi PDIP karena tidak ada satu pun anggota DPRD dari partai tersebut yang hadir.

Effendy Naibaho menyatakan bahwa paripurna itu, bukan ujuk- ujuk atau tiba- tiba digelar, karena mekanismenya sudah diatur dan dijadwalkan. Paripurna itu kan rapat tertinggi di DPRD, iya kalau tidak datang kemana aja dewannya,? seharusnya ada alasan yang jelas, ujar Effendy.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pembahasan antara DPRD dan Pemerintah sudah dilakukan sebelum paripurna, yang sudah memakan tenaga dan pikiran. Seharusnya antara DPRD dan eksekutif harus saling menghargai karena yang mau dibahas dan disetujui untuk kepentingan masyarakat, jelasnya.

Kalau P-APBD tidak disetujui, kan yang rugi rakyat. Misalnya pembangunan yang diprogramkan akan terhambat, bahkan kemungkinan pengawai honorer terhambat gajianya, dan pastinya banyak kepentingan rakyat yang akan terkendala, terangnya.

Untuk itu Effendy Naibaho meminta DPRD Kab. Samosir untuk mengesampingkan kepentingan partai atau golongan dan meminta hadir pada rapat paripurna yang direncanakan hari Senin (23/9/2024) demi terpenuhinya kebutuhan masyarakat Samosir.

Pada kesempatan yang sama Juan Simarmata warga Samosir yang peduli pembangunan, juga sangat mengesalkan ketidakhadiran DPRD tanpa alasan yang jelas, apalagi yang tidak hadir lebih banyak daripada yang hadir, tuturnya.

Kalau mereka (DPRD) tidak mau lagi hadir, iya kita masyarakat seharusnya sudah bisa membuat aksi jemput dewan ke rumahnya. Karena menurutnya anggaran itu hak masyarakat dan menyangkut kebutuhan masyarakat, tambanya.

Pantauan media di gedung DPRD, Bupati Samosir dan OPD nya setia menunggu, namun hingga pukul 24.00 WIB masih tidak korum, akhirnya rapat diskors sampai hari Senin.(SS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *