CORAKNEWS.COM, SAMOSIR – Manginar Sitanggang mantan anggota DPRD Tobasa, dan salah satu pemrakarsa berdirinya Kabupaten Samosir, merasa kecewa dengan sikap beberapa anggota DPRD Samosir yang tidak hadir, pada rapat paripurna Ranperda tentang P- ABPD TA 2024, hingga gagalnya P- APBD TA 2024 Kab. Samosir, dimana pada salah satu postur anggaran P- APBD itu dianggarkan pengangkatan P3K, hal itu disampaikannya pada coraknews.com, Selasa (1/10/2024).
Sesuai pantauan di lapangan dan informasi yang didapatkan dari Sekwan Samosir Ricky Rumapea, Sabtu (21/9/2024) Rapat paripurna yang membahas agenda persetujuan bersama atas Ranperda tentang P- ABPD TA 2024, Ranperda tentang RPJPD Kab. Samosir 2025 – 2045 dan juga Nota Pengantar Ranperda Tentang APBD 2025, dihadiri 15 orang dari 24 orang sehingga kurang 1 untuk qourum. Yang tidak hadir adalah anggota DPRD dari PDI P dan saudara Jonner Simbolon serta Nurmerita Sitorus.
Manginar Sitanggang mengatakan, seharusnya para wakil rakyat itu lebih mementingkan kepentingan rakyat dari pada kepentingan golongan dan pribadi. Kita lihat melalui kiriman video di medsos, terlihat para anggota DPRD itu lebih memilih pelesiran dari pada melaksanakan tupoksinya. Ini sangat memalukan dan menghianati rakyat, karena mereka sudah disumpah jabatannya, tuturnya.
Manginar Sitanggang juga menyampaikan akan menggalang kekuatan alianzi masyarakat dengan melibatkan tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat, untuk mempertanyakan gagalnya P-APBD 2024 ke DPRD sekaligus untuk melakukan rapat dengar pendapat, dengan DPRD Samosir, terangnya. (SS).