Kota  

Pagar Roboh, 39 Orang Ditangkap Demo di DPRD Sumut

CORAKNEWS.COM, MEDAN – Massa merobohkan pagar pintu masuk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara saat unjuk rasa, Selasa (26/8/2025) sore. Tidak lama setelah pintu besi dirobohkan, aksi kemudian berlangsung ricuh.

Polisi dan mahasiswa saling dorong. Pantauan di lapangan, polisi kemudian menembakkan air dari mobil water cannon dan massa dipukul mundur dari depan kantor DPRD Sumut di Jalan Iman Bonjol, Kota Medan.

Hingga saat ini, petugas dengan peralatan lengkap, termasuk tameng dan alat pemukul, masih berada di lokasi aksi.

Sebelumnya diberitakan, ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sumatera Utara berdemonstrasi ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara di Medan pada Selasa (26/8/2025) sore.

Pada aksi tersebut, mahasiswa membawa bendera dan spanduk berisi tuntutan. Pimpinan aksi, Aria, menyampaikan sejumlah tuntutan saat berada di atas mobil komandonya, terutama mengenai gaji dan tunjangan selangit anggota DPR RI.

” Sementara rakyat banyak yang lapar, masih memikirkan uang sekolah anak-anaknya. Banyak mahasiswa yang belum bisa membayar uang kuliah tunggal,” teriak Aria. “Tapi hari ini, anggota DPR mempermewah diri sendiri. Apakah mereka layak disebut DPR? Maka, kita yang turun ke jalan hari ini harus menyuarakan suara rakyat,” pungkasnya.

Pada aksi tersebut, mahasiswa tidak hanya membawa bendera dan spanduk berisi tuntutan.

 Water Cannon

Demo di depan di Kantor DPRD Sumatera Utara berlangsung ricuh, Selasa (26/8). Polisi menembakkan water cannon ke demonstran.

Demo tersebut berlangsung mulai pukul 14.00 WIB, dan hingga pukul 16.45 WIB masih berlangsung.

Massa pendemo yang berasal dari aliansi mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) yang mengangkat 12 tuntutan, salah satunya soal penolakan tunjangan dan gaji DPR.

Massa melempar batu ke arah polisi, karena polisi tidak memberikan akses masuk ke pintu DPRD Sumut.

Akhirnya polisi menembakkan water cannon ke kerumunan massa untuk menghentikan kericuhan.

Massa terus berusaha memasuki kantor DPRD Sumut, untuk menyampaikan aspirasinya, namun polisi mengadangnya. Ricuh masih berlangsung.

Bawa Kardus Berisi Tikus

Ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sumatera Utara berdemonstrasi ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara di Medan.  Pada aksi tersebut, mahasiswa membawa bendera dan spanduk berisi tuntutan.

Pimpinan aksi, Aria, menyampaikan sejumlah tuntutan saat berada di atas mobil komandonya, terutama mengenai gaji dan tunjangan selangit anggota DPR RI.

Pimpinan aksi, Aria, menyampaikan sejumlah tuntutan saat berada di atas mobil komandonya, terutama mengenai gaji dan tunjangan selangit anggota DPR RI.

” Sementara rakyat banyak yang lapar, masih memikirkan uang sekolah anak-anaknya. Banyak mahasiswa yang belum bisa membayar uang kuliah tunggal,” teriak Aria.

” Tapi hari ini, anggota DPR mempermewah diri sendiri. Apakah mereka layak disebut DPR? Maka kita yang turun ke jalan hari ini harus menyuarakan suara rakyat,” pungkasnya.

Pada aksi tersebut, mahasiswa tidak hanya membawa bendera dan spanduk berisi tuntutan, tetapi juga membawa kardus berisi tikus.

Pantauan di lapangan, kardus tersebut bukan hanya berisi tikus, terdapat juga beberapa stiker partai politik di Indonesia yang diberi tulisan, “Tikus Kantor,” demikian tulisan pada kardus tersebut. Dalam aksi ini, mahasiswa membakar ban dan terjadi saling dorong dengan aparat kepolisian.

Hingga saat ini, mahasiswa mencoba menerobos barikade polisi karena massa memaksa untuk masuk ke gedung DPRD Sumut.

Selusin Tuntutan

Berikut Selusin Tuntutan Rakyat dari Sumut yang menggelar demonstrasi Selasa (26/8/2025):

1. Hapus Tunjangan Mewah DPR Rakyat menolak gaya hidup Istimewa wakilnya di parlemen.

2. Gaji DPR Proporsional dengan UMK/ UMP Agar mereka merasakan langsunng denyut hidup butuh dan rakyat pekerja.

3. Sahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Anti Korupsi Demi memberantas korupsi yang masih menjadi penyakit kronis bangsa.

4. Transparansi Hasil Audit Semua laporan BPK dan KPK harus terbuka ke publik, bukan disembunyikan di meja elit.

5. Alihkan Anggaran Sosper dan Perjalan Dinas DPR ke Program Pro-Rakyat

Dana besar yang selama ini habis untuk DPR harus dipakai untuk pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat.

6. Revolusi Partai Politik Hentikan politik kartel, oligarki, dan transaksi kekuasaan yang menindas rakyat.

7. Kawal RKUHAP Agar tidak menjadi alat represif dan kriminalisasi rakyat.

8. Sahkan RUU Masyarakat Adat Mengakui dan melindungi hak komunitas adat atas tanah, budaya, dan kehidupannya.

9. Batalkan UU TNI Menolak kembalinya dwifungsi militer yang bertentangan dengan semangat reformasi.

10. Tolak RUU Polri Menolak perluasan kewenangan berlebihan yang mengancam demokrasi dan kebebasan sipil.

11. Usut Kasus Korupsi di Sumut Mulai dari UMKM Center, pembangunan jalan, Lapangan Merdeka, hingga Stadion Teladan.

12. Evaluasi Kepemimpinan Gubernur Sumut Atas kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat.

Tangkap 39 Orang

Kericuhanaksi unjuk rasa dilakukan ratusan pelajar diDPRD Sumut, di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Selasa sore, 26 Agustus 2025. Petugas kepolisian menangkap 39 orang pendemo.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut , Kombes Pol. Ferry Walintukan mengungkapkan polisi mengamankan 39 orang yang diduga sebagai provokator sekaligus pelaku anarkis.

“39 orang diamankan itu, terdiri dari 15 mahasiswa dan 24 non mahasiswa,” kata Ferry, Selasa malam, 26 Agustus 2025.

Seluruhnya dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut guna melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, kericuhan juga mengakibatkan sejumlah aparat mengalami luka saat berusaha menahan massa.

Beberapa personel dari Polda Sumut maupun Polrestabes Medan harus mendapatkan perawatan medis akibat terkena lemparan benda tumpul hingga tusukan pipa maupun terjatuh saat pengamanan.

“Kami menghormati hak menyampaikan pendapat di muka umum, tetapi apabila tindakan dilakukan dengan cara anarkis hingga merusak fasilitas dan melukai petugas, maka aparat wajib bertindak,” kata Ferry.

Sebelumnya Kapolda Sumut , Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, menjelaskan bahwa aksi demo dibubarkan secara paksa, setelah pukul 18.00 WIB. Namun, sempat terjadi kericuhan antara pendemo dengan petugas kepolisian.

” Negara memberikan hak untuk mengemuka pendapat, Polri memberikan dukungan pengamanan sesuai dengan aturan sampai pukul 18.00 WIB. Harusnya, setelah pukul 18.00 WIB bubar,” ucap Whisnu kepada wartawan, Selasa malam, 26 Agustus 2025.

Whisnu mengungkapkan bahwa para pendemo dituding melakukan perusakan sejumlah fasilitas umum di sekitar kawasan DPRD Sumut, di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan.

“Wartawan tahu, mereka sudah merusak dan melemparkan petugas. Tugas kita memberikan keamanan kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara,” ungkap Kapolda Sumut.

Whisnu mengatakan situasi saat ini, sudah aman dan terkendali dalam aksi unjuk rasa tersebut. “Ingat jangan coba-coba mengganggu keamanan dan menjaga Sumatera Utara,” kata Kapolda Sumut.

Whisnu mengungkapkan, pengamanan unjuk rasa ini melibatkan 800 personel gabungan Polrestabes Medan dan Polda Sumut. Setelah ini, tetap dilakukan patroli untuk menjaga keamanan.

“Saya selaku Kapolda Sumut minta maaf, ada petugas melakukan tindakan kekerasan pada proses kami. Kami memastikan keamanan, untuk menjaga masyarakat. Adik-adik (mahasiswa) anak-anak kami,” jelas Kapolda Sumut.(Bbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *