CORAKNEWS.COM, SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Yayasan Bitra Indonesia memulai proses pembentukan dan penguatan kelembagaan pengelola Pompa Air Tenaga Surya (PATS) di Desa Sibonor Ompu Ratus.
Langkah ini merupakan tindak lanjut pembangunan PATS melalui Program Low Carbon Development Initiative (LCDI) yang didukung United Kingdom Oxford Policy Management (OPML). OPML menunjuk Yayasan Bitra Indonesia sebagai mitra pendamping untuk memfasilitasi terbentuknya kelembagaan yang akan mengelola PATS secara berkelanjutan.
Pembahasan awal digelar di Aula Kantor Bupati Samosir, Senin (13/7/2026), dan dihadiri perwakilan masyarakat penerima manfaat, Pemerintah Desa Sibonor Ompu Ratus, serta sejumlah OPD terkait.
Pemkab: Kelembagaan Kuat, Manfaat Jangka Panjang
Bupati Samosir yang diwakili Asisten II Hotraja Sitanggang mengapresiasi pendampingan Yayasan Bitra. Menurutnya, kelembagaan yang kuat adalah kunci agar infrastruktur yang telah dibangun bisa bermanfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Pemkab Samosir menyambut baik pembentukan kelembagaan pengelola PATS. Dengan pendampingan yang profesional, kami berharap setelah masa pendampingan selesai, masyarakat sudah mampu mengelola dan memelihara PATS secara mandiri,” ujar Hotraja.

Ia menegaskan, keberadaan PATS merupakan bagian dari komitmen Pemkab Samosir dalam mendukung ketahanan pangan melalui penyediaan irigasi berkelanjutan, sekaligus mendukung pembangunan rendah karbon. Dengan ketersediaan air yang memadai, petani diharapkan dapat meningkatkan intensitas tanam sehingga produktivitas pertanian meningkat.
Hotraja juga menyampaikan target Pemkab Samosir untuk membangun minimal dua unit PATS setiap tahun, guna memperluas manfaat teknologi ramah lingkungan tersebut.
Yayasan Bitra: Pengelolaan Berbasis Masyarakat
Direktur Pelaksana Yayasan Bitra Indonesia, Dra. Rusdiana, menjelaskan pendampingan akan berlangsung selama lima bulan. Cakupannya mulai dari pembentukan kelembagaan, penyusunan tata kelola, pelatihan, hingga monitoring dan evaluasi.
Pelatihan yang diberikan meliputi penguatan kelembagaan, tata kelola organisasi, manajemen teknis, keuangan, kepemimpinan, serta penyusunan mekanisme pembiayaan agar operasional PATS dapat berjalan mandiri.
“Kami ingin memastikan PATS menjadi milik masyarakat melalui kelembagaan yang sah, kuat, dan berkelanjutan. Seluruh proses dilakukan secara partisipatif bersama pemerintah desa dan masyarakat,” kata Rusdiana.
Bentuk kelembagaan, lanjut Rusdiana, akan ditentukan melalui musyawarah. Opsi yang dikaji antara lain koperasi, BUMDes, kelompok tani, atau bentuk lain yang sesuai kondisi masyarakat.
Yayasan Bitra juga menerapkan prinsip Gender Equality, Disability and Social Inclusion (GEDSI). Perempuan, generasi muda, dan kelompok rentan didorong terlibat aktif dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan PATS.
Modal Budaya Jadi Kunci Keberlanjutan
Pembina Yayasan Bitra, Soekirman, menekankan pentingnya semangat gotong royong dan nilai budaya sebagai modal utama membangun kelembagaan.
“Keberhasilan pengelolaan PATS tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kekuatan budaya dan kebersamaan. Nilai-nilai budaya Batak adalah modal sosial yang harus dijaga untuk memperkuat rasa memiliki terhadap fasilitas ini,” ujar Soekirman.
Ia menambahkan, dengan budaya kebersamaan yang hidup, pengelolaan PATS akan berjalan baik dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
Melalui pembentukan kelembagaan pengelola yang profesional, Pemkab Samosir berharap PATS Sibonor Ompu Ratus dapat berfungsi optimal dalam mendukung kebutuhan irigasi, meningkatkan kesejahteraan petani, serta menjadi contoh pengelolaan infrastruktur berbasis masyarakat yang berkelanjutan.(SS)












