Daerah  

Pemkab Samosir Peringati HKN, Dirangkai Penyerahan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

CORAKNEWS.COM, SAMOSIR – Bupati Samosir diwakili Sekdakab Samosir, Marudut Tua Sitinjak bersama BPJS menyerahkan santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan Pekerja rentan bukan penerima upah. Santunan kematian Biltar Nainggolan senilai Rp. 42 juta diserahkan kepada ahli waris (istri almarhum) penduduk Desa Sianting anting-Kecamatan Pangururan, disela Upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Halaman Kantor Bupati Samosir, Selasa (17/09/2024).

Penyerahan santunan ini merupakan wujud dari BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan bukan penerima upah yang dicanangkan Pemkab Samosir beberapa waktu lalu.

Dalam peringatan hari kesadaran nasional, Sekdakab Samosir Marudut Tua Sitinjak menyampaikan dalam 3 tahun ini, pembangunan di Kabupaten Samosir berhasil diakselerasi dengan baik diantaranya pertumbuhan ekonomi meningkat dari minus 0,59 di tahun 2020 menjadi 5,03 di tahun 2023, tingkat pengangguran terbuka berhasil diturunkan dari 1,20 di tahun 2020 menjadi 1,03 di tahun 2023, indeks gini atau ketimpangan pendapatan berhasil diturunkan dari 0,318 poin di tahun 2020 menjadi 0,251 di tahun 2023. Indeks pembangunan manusia berhasil dinaikkan dari 70,63 di tahun 2020 menjadi 72,93 di tahun 2023, angka kemiskinan juga berhasil kita turunkan dari 12,8 di tahun 2020 menjadi 11,66 di tahun 2023. “Tentu semua berkat kerja keras dan kebersamaan kita semua, dan perlu ditingkatkan dan dilanjutkan kedepannya, mari lebih bersemangat lagi dalam penyelenggaraan pemerintahan”, kata Sekda.

Untuk itu, Marudut berharap pemerintah kecamatan agar mengoptimalkan fungsi pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan.

Atas berbagai pencapaian dalam pembangunan yang diraih bersama seluruh jajaran pegawai, lebih lanjut disampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Samosir akan mengoptimalkan perekrutan tenaga honorer menjadi P3K, juga memikirkan kesejahteraan ASN dengan menaikkan TPP ASN berbasis kinerja tahun 2025. “Kami berharap dengan adanya peningkatan kesejahteraan ASN harus dibarengi dengan peningkatan kinerja dan disiplin”, tambahnya.

Dalam rangka pemilihan umum kepala daerah tahun 2024, diminta kepada seluruh ASN untuk menjaga netralitas sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang.
“Aturannya sudah sangat jelas, jangan sampai terjadi keberpihakan, jadilah kita menjadi pencerah di lingkungan kita masing-masing”, kata Sekda mengakhiri.

Upacara dihadiri para SAB, para Asisten, pimpinan OPD, para Camat, penyuluh pertanian dan jajaran pegawai Pemkab Samosir.(SS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *