CORAKNEWS.COM, SAMOSIR – Polres Samosir melaksanakan penertiban knalpot brong dalam dua sesi kegiatan pada Sabtu (21/2/2026) sore hingga Minggu dinihari (22/2/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Samosir, Rina Sry Nirwana Tarigan, dan bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga serta k wisatawan di Kabupaten Samosir.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 33 unit kendaraan roda dua, dengan rincian 11 unit menggunakan knalpot brong, 2 unit menggunakan knalpot brong tanpa plat nomor polisi, 13 unit pengendara tidak menggunakan helm, 7 unit pengendara tidak menggunakan helm dan tanpa plat nomor polisi.
Kapolres Samosir, Rina Sry Nirwana Tarigan, menyatakan bahwa penertiban ini bukan semata-mata untuk penindakan, melainkan sebagai langkah menciptakan Kabupaten Samosir yang aman, nyaman, dan tertib.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk menciptakan Kabupaten Samosir yang nyaman bagi masyarakat dan wisatawan, sekaligus mendukung kemajuan sektor pariwisata di Kabupaten Samosir. Ketertiban berlalu lintas adalah bagian dari citra daerah wisata yang baik,” ujarnya.
Dalam razia tersebut, diterapkan dua jenis penindakan, yakni Tilang manual terhadap 9 kendaraan pengguna knalpot brong, dan Tilang teguran terhadap 24 kendaraan terkait pelanggaran helm, plat nomor, dan kelengkapan kendaraan maupun pengendara.
Polres Samosir menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mendukung perkembangan pariwisata sebagai salah satu sektor unggulan di Kabupaten Samosir. (SS).












