CORAKNEWS, JAKARTA,– Anggota DPR RI dari Komisi 7 Drs Hendrik H Sitompul MM mengakui, dirinya tidak tau sejauh mana Dirjen Migas mengawasi alur perdagangan BBM di Indonesia ini.
“Saya yakin, jual BBM atau minyak ini tidak seperti menjual minuman Aqua itu mudah, pasti ada proses dan storage dan macam macam. Menjual BBM spesifik sekali, artinya sebenarnya mudah di pantau,” kata Hendrik Sitompul pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 7 DPR RI, bersama Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, Vice President Corporate Communication Fadjar Djoko Santoso dan Staff Pertamina, Sejumlah Direktur dan Staff, 28/5/2024.
Tapi hari ini, lanjut Hendrik Sitompul, dirinya sangat khawatir perdagangan BBM khususnya BBM industri di Indonesia. Hendrik juga mengakui, tidak tau dari mana para pedagang atau istilahnya INU (Izin Niaga Umum) atau agen mereka dapatkan minyak dari mana.
“Saya tidak tau dari mana, makanya hari ini bisa saya sampaikan, kalau kita kenal ada 2 money laundry makanya saya katakan, di Indonesia ini sudah terjadi Oil and Gas Laundry. Karena apa.? karena ada BBM atau minyak yang tidak seharusnya mereka miliki, tapi dilakukan perdagangan gelap di pasar,” tegas Hendrik. Demikian keterangan resmi yang diterima Redaksi CorakNews.com, Jumat (31/5/2024).
Hendrik mencontohkan kepada Pak Dirjen, misalnya katanya, ketika ada satu institusi lebih kuotanya, dia jual kelebihan itu dikirim ke PT A. “Yang pasti Pak Dirjen, setiap transaksi BBM itu harus ada pajak minimal ada dua pajak disana, pajak bahan bakar dan PPN, ini harus keluar artinya negara harus punya hak disana.
Tapi, transaksi ini tidak keluar, karena apa..? karena mereka main antara PT A PT B dan user, mereka buka faktur pajak tapi itu bodong semua,” pungkas Hendrik Sitompul.(red/*).