CORAKNEWS.COM, MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara melakukan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2024, digelar di Hotel Emerlad Garden, Kota Medan, berlangsung selama dua hari pada 8-9 Desember 2024.
Rekapitulasi penghitungan suara diikuti 33 Kabupaten/Kota se-Sumaetra Utara. Kemudian, dihadiri Bawaslu Sumatera Utara dan saksi dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara nomor urut 1 dan 2, Bobby Nasution-Surya serta Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.
Ketua KPU Sumatera Utara, Agus Arifin mengatakan rekapitulasi penghitungan suara berjalan dengan lancar. Meski diwarnai interupsi saksi masing-masing pasangan calon, tapi bisa dimusyawarahkan dengan baik.
“Ditargetkan selesai rekapitulasi 25 Kabupaten/Kota,” kata Agus Arifin kepada wartawan Minggu, 8 Desember 2024.
Agus Arifin mengungkapkan, pihaknya juga menargetkan rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pilgub Sumatera Utara terhadap 33 Kabupaten/Kota, selesai pada Senin, 9 Desember 2024.
“Kemudian dilanjutkan hingga selesai.Jika tidak tercapai akan diperpanjang ke hari berikutnya,” ujarnya.
Ke-17 Kabupaten/Kota itu yakni Tapanuli Selatan (Tapsel), Karo, Batubara, Pematangsiantar, Palas, Tebing Tinggi, Labura, Dairi, Labuhanbatu, Pakpak Bharat, Labusel.
Kemudian Langkat, Gunung Sitoli, Tapanuli Tengah, Binjai, Toba dan Tapanuli Utara. Hingga berita ini, diturunkan KPU Sumatera Utara, sedang melakukan rekapitulasi perolehan suara Pilgub Sumatera Utara di Kabupaten Serdangbedagai (Bedagai). (R2)