RI Impor 1.000 Ton Beras dan 580.000 Ayam dari AS

CORAKNEWS.COM, JAKARTA – Indonesia bakal mengimpor 1.000 ton beras dan 580.000 ayam dari Amerika Serikat (AS). Impor ini sebagai bagian dari perjanjian perdagangan resiprokal.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan jenis beras yang diimpor merupakan beras klasifikasi khusus. Realisasi impor sendiri akan menyesuaikan permintaan dalam negeri.

“Pemerintah setuju memberikan alokasi impor untuk beras klasifikasi khusus asal AS, namun tetap realisasinya tergantung permintaan dalam negeri,” ujar Haryo dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (23/2/2026).

Haryo menjelaskan, Indonesia tercatat tidak mengimpor beras dari AS dalam 5 tahun terakhir. Selain itu komitmen impor beras yang sebesar 1.000 ton tidak signifikan dibanding total produksi beras nasional.

“Dalam 5 tahun terakhir, Indonesia tidak melakukan impor beras dari AS. Komitmen impor beras AS hanya sebesar 1.000 Ton tidak signifikan atau hanya sekitar 0,00003% dari total produksi beras nasional yang mencapai 34,69 juta ton tahun 2025,” terang Haryo.

Indonesia juga direncanakan mengimpor live poultry dalam bentuk Grand Parent Stock (GPS) sebanyak 580.000 ekor dengan estimasi nilai sekitar US$ 17-20 juta.

GPS merupakan sumber genetik utama bagi peternak ayam dalam negeri dan hingga kini belum tersedia fasilitas pembibitan GPS di Indonesia.

“Selanjutnya, impor bagian ayam seperti leg quarters, breasts, legs, atau thighs selama ini memang tidak dilarang, sepanjang memenuhi persyaratan kesehatan hewan, keamanan pangan, kebutuhan tertentu, dan ketentuan teknis yang berlaku,” jelas Haryo.

Untuk kebutuhan industri makanan, Indonesia juga mengimpor mechanically deboned meat (MDM) sebagai bahan baku sosis, nugget, bakso, dan produk olahan lainnya. Volume impor MDM diperkirakan mencapai 120.000-150.000 ton per tahun.

Pemerintah menegaskan kebijakan impor tersebut tidak mengorbankan industri domestik. Perlindungan terhadap peternak lokal tetap menjadi prioritas, sekaligus menjaga stabilitas pasokan dan harga ayam di dalam negeri.

“Pemerintah tetap memprioritaskan perlindungan peternak dalam negeri serta menjaga keseimbangan pasokan dan harga ayam nasional. Tidak ada kebijakan yang mengorbankan industri domestik,” tuturnya.(dtk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *