Kota  

Terkait Parkir Berlangganan, PMPHI : Jangan Mempermalukan Bobby Nasution

CORAKNEWS.COM, MEDAN,– Korwil Pusat Monitoring Politik Hukum Indonesia (PMPHI) Sumut Drs Gandi Parapat menghimbau, kepada semua pihak agar tidak mempermalukan Bobby Nasution menantu Presiden Jokowi.

“Kami menilai, Bobby Nasution itu gambaran Jokowi, artinya apabila mempermalukan Bobby Nasution sama dengan mempermalukan Jokowi,” tegas Gandi Parapat menjawab wartawan, Rabu (17/7/2024), ketika disinggung terkait bantahan ketua DPRD Medan masalah Parkir berlangganan.

Setelah Bobby Nasution Walikota Medan, lanjut Gandi, memang perubahan di Kota Medan sangat drastis seperti Lapangan Merdeka, Gapura Gapura, Penanaman Pohon di jalan, Jalan Sudirman berkilat dan Lampu Pocong.

“Saat ini.., masalah Bebas Parkir oleh Dinas Perhubungan, PD Pasar yang selalu disuarakan Media, tapi tidak pernah didengar. Para tukang Parkir yang dianggap liar banyak ditangkapi, Kami sangat prihatin atas hal itu..,” jelas Gandi.

Sebelum Bobby jadi Walikota Medan, lanjut Gandi, PAD Medan sangat menentukan, tapi setelah Bobby Nasution Walikota Medan seperti tidak ada gunanya, sehingga diakhir kekuasaan Bobby Nasution, muncul Parkir berlangganan yang seharusnya dibahas di DPRD Medan.
_
“Dengan bantahan Ketua DPRD Medan, masalah Parkir Berlangganan bisa menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat SUMUT. Karena dampaknya bukan hanya ke masyarakat Medan,” tambahnya.

Kalau ada orang menilai masalah Parkir, menurut Gandi, Dinas Pasar tersebut sebagai spekulasi untuk menutupi kekurangan Bobby. “Silahkan masyarakat luas menilai. Namun kalau masalah Parkir atau Dinas Perhubungan dan Dinas Pasar diproses oleh aparat, jangan harap. Karena apabila hal itu diproses, bisa terganggu konsentrasi Bobby Nasution yang saat ini sudah bermimpi, atau mempersiapkan jadi Gubsu,” tambahnya.

Dijelaskan, dengan bantahan Ketua DPRD dari PDIP, besar kemungkinan karena keluarga besar Jokowi tidak memperdulikan PDIP lagi. “Sehingga membantah Walikota Medan masalah Parkir Berlangganan..” pungkas Gandi Parapat.(red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *