Terkuak dari Diskusi PMPHI, MS Kaban : Pembukaan 1 Juta Hektar Lahan Picu Kenaikan Suhu Panas

Foto : -Narasumber MS Kaban diabadikan bersama para peserta diskusi Anak Sumut yang digelar di Jalan Sempurna Ujung Medan.(Foto/cn)

 

CORAKNEWS, MEDAN,– Diskusi gelombang kedua, kembali digelar Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara diketuai Drs Gandi Parapat dengan menghadirkan narasumber Mantan Menteri Kehutanan RI MS Kaban dan Profesor Dr Togu Harlen Humbanraja. Para peserta yang hadir antara lain berasal dari dosen, pengamat politik dan para awak media.

Politisi yang juga mantan Menteri Kehutanan Republik Indonesia, MS Kaban mengkhawatirkan Negara Indonesia akan menjadi salah satu negara di dunia penyumbang pemanasan global. Hal itu dipicu terwujudnya kerjasama Pemerintah RI-Republik Rakyat Tiongkok untuk membuka 1 juta hektar lahan pertanian di Kalimantan Tengah.

“Kita harus ingat, kalau ada pembukaan lahan pertanian 1 juta hektar tentunya itu akan berpotensi naiknya atau memicu kenaikan suhu panas,” tegas MS Kaban di Forum Diskusi Anak Sumut terkait Pemberian Satu Juta Hektare Lahan Pertanian kepada rakyat Tiongkok, di Namira Kafe Jalan Sempurna Ujung Medan, Kamis (30/05/2024).

MS Kaban dalam kesempatan itu menilai bahwa wacana pemberian lahan 1 juta hektar lahan pertanian kepada rakyat Tiongkok, masih sebatas obrolan semata. Artinya, belum ada tim khusus untuk menelaah pemberian tanah pertanian itu secara serius.

“Di satu sisi dengan adanya pembukaan lahan tersebut akan memberikan pemasukan bagi devisa negara. Tapi, disisi lain pembukaan lahan itu akan memicu potensi pemanasan global. Itu juga masalah pilihan. Saya melihat cara berpikir pemerintah sekarang terlalu cepat mengambil keputusan. Kalau itu bernuansa uang, cepat sekali menyetujui pemberian lahan pertanian tersebut,” ujar MS Kaban.

MS Kaban di bagian lain juga mengaku tidak akan bisa membayangkan kalau pemberian 1 juta hektare lahan pertanian tersebut akan berdampak signifikan terhadap rakyat Indonesia, karena berkurangnya kawasan hutan. “Apalagi pembukaan lahan pertanian itu tidak melalui kajian akademik, dikuatirkan akan menimbulkan bahaya yang besar,” tegas MS Kaban.

Senada juga dikemukakan Drs Gandi Parapat selaku Koordinator Wilayah Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia Sumut. Sejak awal dia menegaskan, pihaknya tidak setuju dengan statemen yang dibuat pemerintah dalam hal ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut bahwa Indonesia akan menggandeng Tiongkok untuk mengembangkan pertanian di Kalimantan Tengah dengan memberikan lahan persawahan seluas 1 juta hektare.

“Selanjutnya PMPHI akan mengajukan keberatan kepada Pemerintah RI agar meninjau kembali statemen yang sudah dibuat dengan Pemerintah Tiongkok.
Menurut Gandi, tidak hanya PMPHI, kalangan dosen Prof Dr Togu Harlen Humban Raja, politisi Sumut dan pengamat perekonomian di Sumut dan komunitas elemen masyarakat lainnya juga menyatakan ketidaksetujuan atas kebijakan pemerintah yang mengandeng Pemerintah Tiongkok tersebut.

Para peserta diskusi gelombang kedua yang berlangsung tertib dan antusias itu, menghasilkan kesimpulan yaitu: 1.Melihat sejarah ke belakang bukan 1 juta hektare, tapi sudah 10 juta hektare dikuasai Tiongkok, 2.Fakta sesungguhnya pemberian lahan pertanian tersebut akan membawa bangsa baru di Kalimantan Tengah, 3.Pemberian lahan pertanian kepada rakyat Tiongkok itu harus ada kajian akademisi yang bertujuan untuk mengatasi bencana, 4.Pengalaman-pengalaman petani Indonesia harus diberi keleluasaan untuk mengelola lahan pertanian, 5.Kesenjangan kepemilikan lahan pertanian sangat memprihatinkan dan 6.Pemberian dan pembukaan lahan pertanian di Kalimantan Tengah akan memicu pemanasan global.(red/*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *