CORAKNEWS.COM, SAMOSIR,– Meningkatkan kinerja dinas dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan oleh Bupati/Wakil Bupati Samosir Vandiko – Ariston masa jabatan periode 2025 – 2030, disela- sela setelah memimpin apel gabungan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir,
Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, kepada coraknews.com menyampaikan dan memastikan, akan melakukan penyegaran dan evaluasi dijajaran organisasi perangkat daerah yang dipimpinnya, Senin (3/3/2025).
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom mengatakan, penyegaran dan evaluasi yang akan dilakukan tentunya akan berdasarkan ketentuan yang berlaku di birokrasi.
Tentunya, lanjut Vandiko, apabila nanti dilakukan penyegaran ataupun rotasi, bukan berarti hal itu adalah punishment namun hal itu merupakan hal biasa.
“Rotasi ataupun penyegaran yang akan dilakukan adalah untuk meningkatkan kinerja, dan tentunya berdasarkan aturan dari pemerintah pusat atau dibawah naungan Kemendagri,” jelas Vandiko.
Sehabis apel gabungan, Bupati/Wakil Bupati Samosir pimpin rapat, di ruang aula rapat kantor Bupati Samosir dan menerima kunjungan kerja BPKP Sumut. (SS).












