Jakarta (CN) Universitas Indonesia (UI) buka suara terkait meme Ketua DPR RI Puan Maharani yang diedit dengan badan tikus oleh BEM UI. UI menghargai kebebasan menyampaikan aspirasi dengan cara-cara yang beradab
“Sebagai sebuah institusi pendidikan tinggi, Universitas Indonesia menjunjung tinggi kebebasan menyampaikan aspirasi. Dalam banyak hal sangat mungkin ada perbedaan persepsi dan pendapat. Kita tidak menafikan hal itu, dan menghargai perbedaan yang terjadi,” kata Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI Amelita Lusia, Kamis (23/3/2023).
Dia menuturkan kebebasan beraspirasi juga harus disikapi dengan analisis persoalan cermat serta sesuai adab, budaya, dan undang-undang.
“Semangat kebebasan akademik tersebut mengedepankan kecermatan analisis persoalan secara komprehensif dari berbagai perspektif, akan mempertajam nalar dan memperkaya cakrawala sivitas akademika,” ucap Amelita.
“Selanjutnya, penyampaian pendapat dan aspirasi harus dilakukan dengan cara-cara yang sesuai dengan adab, budaya, dan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang mengikat semua warga negara termasuk sivitas akademika,” imbuh dia.
Terakhir Amelita mengatakan perlu juga menjaga ketertiban hingga kehormatan seluruh pihak dalam menyampaikan aspirasi. “Walau ada perbedaan, pendapat dan aspirasi perlu disampaikan dengan tetap menjaga ketertiban, keamanan, keselamatan, dan kehormatan semua orang,” kata dia.
Sebelumnya, BEM UI lewat media sosial mereka mengunggah kritik kepada DPR RI sekaligus memuat meme Ketua DPR Puan Maharani berbadan tikus. Selain itu, kritik juga tertuju kepada Presiden Jokowi.
Dilihat, Rabu (22/3), dalam unggahannya, BEM UI memuat kritikan perihal sikap DPR dalam pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang. BEM UI juga mengubah akronim DPR menjadi Dewan Perampok Rakyat.
Selain memuat sejumlah kalimat kritik, unggahan itu juga menampilkan animasi dengan memuat meme Puan dengan badan tikus. Animasi itu juga disertai tulisan ‘Kami Tidak Butuh Dewan Perampok Rakyat’.
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang angkat bicara terkait unggahan tersebut. Dia menyebut hal itu sebagai bentuk kemarahan BEM UI atas sikap DPR.
“Saya rasa keseluruhan publikasi kami tersebut sudah menggambarkan kemarahan kami terhadap DPR hari ini,” kata Melki saat dihubungi, kemarin.
Melki menilai dengan sikap DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU berseberangan dengan kehadiran DPR yang seharusnya menjadi wakil rakyat. Dia menilai sikap DPR lewat pengesahan UU tersebut tidak sesuai dengan keinginan rakyat.
“Kami rasa DPR sudah tidak pantas lagi menyandang nama Dewan Perwakilan Rakyat dan lebih pantas diganti namanya menjadi Dewan Perampok, Penindas, ataupun Pengkhianat Rakyat. Sebab produk hukum inkonstitusional yang mereka sahkan kemarin jelas merampas hak-hak masyarakat, mengkhianati konstitusi, dan tak sesuai dengan isi hati rakyat,” katanya.
“DPR harusnya menuruti putusan MK untuk memperbaiki UU Cipta Kerja dengan partisipasi bermakna, bukannya malah turut mengamini tindakan inkonstitusional Presiden Jokowi dengan mengesahkan Perppu Cipta Kerja yang menyalahi konstitusi,” tambahnya.(dtk)