CORAKNEWS.COM, TOBA-Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus menjadi pembicara dalam sosialisasi tentang perlindungan terhadap anak di SMP Negeri 2 Lumban Julu, Sabtu (13/12/2025).
Dihadapan para siswa yang berbaris, Wakil Bupati Toba lebih dulu bercerita singkat tentang masa sekolahnya yang ternyata merupakan alumni dari sekolah itu. Beliau menceritakan tentang bentuk dan design sekolah SMP Negeri 2 Lumban Julu saat beliau masih menimba ilmu di sana.
Usai bercerita singkat tentang masa SMP nya di sekolah itu, Wakil Bupati kemudian memberikan materi tentang perlindungan terhadap anak. Beliau mengawali materi dengan sebuah pernyataan bahwa ‘Anak Adalah Harta Paling Berharga’. Bukan hanya berharga bagi orang tua, tetapi juga bagi negara.
“Anak-anak kami, kalian adalah aset paling berharga bukan hanya di tengah keluarga tetapi juga bagi bangsa ini. Karena itu negara sampai menerbitkan Undang Undang perlindungan anak untuk kalian, Pemkab Toba juga telah menerbitkan Perda tentang perlindungan anak,” katanya.
Berharganya anak bagi negara dikarenakan masa depan bangsa berada di tangan anak-anak saat ini.
“Karena bagaimanapun kalianlah yang akan melanjutkan perjalanan bangsa ini. Dengan begitu berharganya kalian, maka kalian juga harus bisa menghargai diri sendiri,” terangnya.
Dalam sosialisasi tersebut, Wakil Bupati Toba juga menjelaskan tujuan dari perlindungan yang dimaksud, yakni agar anak-anak dapat dilindungi dari kekerasan baik kekerasan fisik, kekerasan psikis maupun kekerasan seksual.
“Kekerasan fisik adalah tindakan penganiayaan yang dapat mengganggu atau merusak tubuh seseorang. Sedangkan tindakan psikis merupakan perbuatan yang dapat menganggu kejiwaan seseorang seperti bullying atau perundungan,” jelasnya.
Sebelum lebih jauh menjelaskan tentang kekerasan yang lain, Wakil Bupati Toba terlebih dulu menjelaskan kekerasan fisik yang dimaksud. Dalam penjelasannya, Audi Murphy Sitorus menyampaikan bahwa ada beberapa tindakan yang tidak dapat dikategorikan sebagai bentuk kekerasan fisik meski itu berupa jeweran atau memukul bagian tubuh.
Guru itu sama seperti dokter. Dokter membedah perut seseorang tidak bisa dipenjarakan, justru dia yang dibayar karena tujuannya adalah agar seseorang itu sembuh.
“Sama halnya dengan guru. Kalau guru menjewer atau memukul betis mu karena kau bandal, itu tujuannya bukan untuk menyakiti kamu tetapi agar kau lebih baik,” paparnya.
Terkait dengan kekerasan seksual, Wakil Bupati menyebut bahwa hal tersebut tidak melulu dilakukan oleh kerabat jauh tetapi terkadang juga dilakukan oleh orang dekat, bahkan dilakukan oleh bapak kepada anak. Karena itu Wakil Bupati meminta agar setiap anak tidak membiasakan tubuhnya dipegang oleh orang lain, bahkan oleh ayahnya sendiri, terutama bagian tubuh yang dilindungi oleh pakaian.
“Kalau ada yang berbuat begitu langsung tolak. Jangan mau dipegang apalagi bagian tubuh yang ditutupi oleh pakaian,” pungkasnya. (Hotman)












