Daerah  

Wakil Bupati Samosir Kunjungi Anak Korban KDRT: “Kekerasan Terhadap Anak Tidak Dapat Ditoleransi

CORAKNEWS.COM, SAMOSIR, – Pemerintah Kabupaten Samosir menunjukkan kepedulian terhadap anak korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan melakukan kunjungan kasih langsung ke kediaman keluarga korban di salah satu Desa di Kecamatan Simanindo, Kamis (9/4/2026). Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, sebagai bentuk dukungan moril sekaligus memastikan pemenuhan hak-hak anak tetap berjalan, termasuk pendidikan dan pemulihan kondisi psikologis korban.

Dua anak yang menjadi korban, masing-masing berinisial ES (10), siswi kelas V SD, dan MS (9), siswi kelas III SD, tampak mulai ceria saat menerima kunjungan. Keduanya diketahui mengalami kekerasan pada Selasa (7/4/2026) sore saat ayah mereka tidak berada di rumah.

Ariston menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak maupun perempuan tidak dapat ditoleransi karena melanggar hukum dan berdampak serius terhadap perkembangan mental anak. “Ini harus menjadi pelajaran bagi semua keluarga yang ada di Kabupaten Samosir. Jangan sampai terjadi lagi KDRT, baik kepada istri maupun anak. Hak anak dilindungi undang-undang, dan kekerasan fisik memiliki konsekuensi pidana. Kami sangat prihatin atas kejadian ini,” ujar Ariston.

Ia juga mengapresiasi keberanian seorang guru DR (wali kelas ES) yang pertama kali merespons dan melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang. Menurutnya, peran guru sangat penting dalam melindungi anak dari kekerasan.

Dalam kesempatan itu, Ariston memberikan motivasi dan tali asih kepada kedua korban dan menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk membantu kebutuhan pendidikan mereka hingga lulus sekolah dasar. Ia juga meminta peran aktif orangtua, khususnya ayah, untuk memberikan perhatian tidak hanya secara materi, tetapi juga dukungan emosional guna memulihkan trauma anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Samosir, Priska Situmorang, mengatakan pihaknya terus melakukan pendampingan intensif, baik dari sisi psikologis maupun hukum. Kedua korban telah mendapatkan perawatan medis, termasuk visum, dan akan terus dipantau perkembangannya.

Pemerintah Kabupaten Samosir menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam memberikan perlindungan terhadap anak serta memastikan setiap kasus kekerasan ditangani secara serius dan tuntas. (SS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *