Jakarta (CN) Wakil Presiden RI (Wapres) Ma’ruf Amin meminta kepada pimpinan partai politik maupun relawannya untuk tidak bernafsu melakukan kampanye di masjid. Sebab sudah ada larangan kampanye di tempat ibadah.
“Kepada pimpinan partai politik dan juga relawannya supaya tidak bernafsu untuk menjadikan masjid sebagai tempat kampanye,” kata Ma’ruf saat menjawab pertanyaan terkait menjelang memasuki bulan Ramadan dan Pemilu, dalam video yang diterima, Senin (20/3/2023).
Ma’ruf meminta agar masjid diperuntukkan sebagai tempat ibadah dan kegiatan sosial. Dengan demikian ia meminta agar masjid tidak dijadikan sebagai tempat kampanye.
“Biarkan masjid untuk salat, untuk ibadah, untuk kegiatan sosial supaya disterilkan dari kegiatan kampanye,” katanya.
Sebab telah ada peraturan terkait larangan kampanye di tempat ibadah, lembaga pendidikan dan kantor pemerintahan. Oleh sebab itu, Ma’ruf meminta agar pengurus masjid tidak mengizinkan kegiatan kampanye di masjidnya.
“Saya kira sudah ada aturan mainnya bahwa tempat ibadah, tempat pendidikan, lembaga pendidikan, dan juga itu kantor pemerintahan tidak boleh dijadikan tempat kampanye,” katanya.
“Karena itu memang kepada pengurus masjid semua itu jangan boleh ada kampanye di masjid-masjid, sebab nanti ada terbelah itu, belum tentu di satu masjid itu aspirasi politiknya sama bisa terjadi pembelahan-pembelahan,” sambungnya. (dtk)